Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Janjikan Untung Berlipat Lewat Investasi, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Lakukan Penipuan
Regional

Janjikan Untung Berlipat Lewat Investasi, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Lakukan Penipuan

alwiBy alwi06/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku penipuan saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Lakukan Penipuan Lewat Investasi, Janjikan Keuntungan Berlipat

Seorang wnaita bernama Uci Noviawati (38), mengurus rumah tangga, warga Jalan Sultan Mudo, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.

Baca juga :   Modus Pesan Motor, Sales di Palembang Tipu Ibu Muda Hingga Rugi Rp6,5 Juta

Pelaku ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan lewat investasi. Kejadian tersebut dialami korban Syaparudin Yosep (22), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKBP M Kurniawan Azwar mengatakan korban alami kerugian uang sebesar Rp 20 juta. Kejadian berawal pada Rabu, 5 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, saat itu korban bertemu di cafe Janji Jiwa di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Saat itu korban dan pelaku sedang membicarakan investasi,” kata Kasat Reskrim pada Senin, (6/7/2026).

Baca juga :   Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

Dijelaskan, apabila korban berinvestasi 13 hari mendapat untung 35 persen, 15 hari untung 20 persen, 17 hari 60 persen, 18 haru untung 70 persen, 20 hari mendapat untung 80 persen, 23 hari 90 persen, 25 hari untung 95 persen dan 30 hari untung 100 persen.

“Saat itu korban tertarik dan melakukan investasi sebesar Rp 20 juta selama 20 hari dan mendapatkan hasil sebesar Rp 31 juta,” ujarnya.

Lalu korban mengirimkan uang sebesar Rp 20 juta pada Rabu, 3 Maret 2026 ke rekening pelaku. Namun sampai saat ini korban tidak mendapatkan uang yang di janjikan pelaku 20 hari sebesar 80 persen. Korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga :   Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro

Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menjanjikan keuntungan besar secara singkat.

“Pelaku mengakui melakukan penipuan dan arah penggelapan untuk menutupi investasi yang sebelumnya. Selain itu juga mengakui melakukan investasi dan dana pinjaman tanpa ada badan hukum resmi arak OJK atau usaha yang dilakukan adalah ilegal,” pungkasnya. (NSR)

Investasi Bodong Penipuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProfil Danlanal Palembang Kolonel Arry Hendrawan, Putra Asli Sumsel yang Kenang Masa Keemasan Sriwijaya FC
Next Article Polisi Tangkap Satu Lagi Terduga Pelaku Penyerangan Tewaskan 3 Anggota Polres Katingan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,740 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?