RELUNG.ID– Seorang sopir asal Palembang, Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah membobol pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Pelaku nekat mencuri dua karung beras dan satu baterai aki milik Trigono Purnomo (33), pemilik pabrik penggilingan padi. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban yang datang ke pabrik mendapati pelaku sedang menaikkan dua karung beras ke atas sepeda motor. Ia sempat melihat pelaku pergi meninggalkan lokasi, kemudian segera menghubungi suaminya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Akibat aksi itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta, terdiri dari dua karung beras seberat 100 kilogram dan dua buah aki gilingan padi. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Belitang II.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku sempat meninggalkan sepeda motor serta barang hasil curiannya di Jalan Irigasi BK 19, Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.
Polisi kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga. Edi pun diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang II, Iptu Toni Aji SH MH, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Iptu Toni Aji, Rabu (5/11/2025).
Sementara itu, pelaku hanya tertunduk lesu saat diperiksa polisi dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Iya, Pak. Saya yang melakukannya,” ucap Edi Purnomo saat diinterogasi petugas. [MZN]

