Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bongkar Aliran Suap Rp1 Miliar ke Sunindyo Suryo Herardi, Kejati Blokir Rekening 9 Tersangka Tambang Bengkulu
Indeks

Bongkar Aliran Suap Rp1 Miliar ke Sunindyo Suryo Herardi, Kejati Blokir Rekening 9 Tersangka Tambang Bengkulu

Indra PrajaBy Indra Praja11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Asintel Kejati Bengkulu David P. Duarsah didampingi Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo saat press rilis di Kejati Bengkulu/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan pengusaha tambang batu bara Bebby Hussy memberikan suap Rp 1 miliar kepada Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM periode 2022-2024 Sunindyo Suryo Herardi.

Hal tersebut diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka kasus korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.

Temuan uang dalam perkara dugaan korupsi industri pertambangan batu bara itu, Kejati menyebut dari jumlah  tersangka Bebby Hussy diduga menyerahkan uang tunai senilai Rp1 miliar kepada tersangka Sunindyo.

Baca juga :   Bali Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2025

“Tersangka Sunindyo Suryo Herdadi telah mengembalikan uang Rp180 juta dari total Rp1 miliar yang ia terima. Uang Rp 180 juta saat ini dititipkan kepada penyidik,” kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo di Kota Bengkulu, Senin.

Jadi, Dengan data-data dan dokumen hasil manipulasi tersebut kepala inspektur tambang Kementerian ESDM tersebut, perusahaan akhirnya bisa menerbitkan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam pengelolaan tambang batu bara.

“Seharusnya inspektur itu kan melakukan pengawasan secara benar atas jaminan reklamasi yang tercantum di RKAB. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan,” terang Danang.

Baca juga :   Skandal Mark Up PLTA Musi Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Dua Pejabat PLN Sumbagsel Jadi Tersangka

Menurut Danang, Dengan penyusunan RKAB yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, seluruh proses penambangan yang dilakukan perusahaan, baik yang sudah dijual maupun royalti yang dibayarkan, dianggap melanggar peraturan.

Tak hanya itu, akibat data dan dokumen yang dimanipulasi, perusahaan juga tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan reklamasi di lahan bekas areal pertambangan.

“Faktanya, tanpa jaminan reklamasi sampai sekarang itu masih menganga, tidak ada penanganan lagi,” ungkap Danang.

Baca juga :   Kejati Bengkulu Tetapkan Petinggi BRI Tersangka Baru Kasus Fasilitas Kredit Sawit Rp119 Miliar

Akibat perbuatan tersebut, lanjut Danang, Kerugian yang dialami negara ditaksir mencapai Rp500 miliar, termasuk kerugian dampak lingkungan.

Selain itu, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening dari berbagai bank milik sembilan tersangka kasus korupsi tambang batu bara sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk menelusuri dan mengamankan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah para tersangka untuk memindahkan atau menghilangkan barang bukti berupa aset keuangan.

Baca juga :   Motorola XT-2417: Smartphone Misterius dengan Modul Kamera Menonjol

Untuk rekening yang dilakukan pemblokiran tersebut, yaitu milik Kepala Cabang PT Sucofindo Regional Bengkulu yaitu Imam Sumantri dan Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.

Selanjutnya, rekening milik Direktur Utama Tunas Bara jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi, dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander.

Kesembilan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi produksi dan eksplorasi pertambangan batu bara milik PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya. (YSP)

Kejati Bengkulu Manipulasi Tambang Sunindyo Suryo Herardi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkab Muratara Gelar Fun Boxing 2025, Cari Bibit Unggul Atlet Tinju
Next Article Atap Masjid Nur Imam di Prabumulih Rusak Diterjang Angin Kencang
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?