Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sunindyo Sudah Tancapkan Kukunya di Sumsel: Setelah Bengkulu, Mungkinkah Kejati Sumsel Bergerak dalam Korupsi Batu Bara?
Hukum

Sunindyo Sudah Tancapkan Kukunya di Sumsel: Setelah Bengkulu, Mungkinkah Kejati Sumsel Bergerak dalam Korupsi Batu Bara?

RiyadiBy Riyadi01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herardi (SSH) yang menjadi tersangka kasus korupsi tambang batu bara. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Penetapan dan penahanan mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herardi (SSH) oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu membuka peluang terbukanya kotak pandora kasus-kasus pertambangan di wilayah lain.

Salah satunya adalah Sumatera Selatan (Sumsel), provinsi yang dalam beberapa tahun terakhir kerap disorot karena persoalan tata kelola tambang.

Sunindyo bukan nama asing di lingkungan Kementerian ESDM. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Inspektur Tambang (ex officio) sejak April 2022 hingga Juli 2024, dan sebelum itu menduduki berbagai posisi strategis seperti Kepala Bagian Hukum Ditjen Minerba dan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara.

Baca juga :   Kasus Naik Status, Bahar bin Smith Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka

Terbaru, pada 28 April 2025 lalu, ia dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama di lingkungan kementerian.

Yang menarik, hasil penelusuran redaksi di laman PDDikti menemukan bahwa Sunindyo adalah alumni UPN Veteran Yogyakarta, kampus yang sama dengan Yusrizal, Koordinator Inspektur Tambang (Korit) untuk wilayah penempatan Sumatera Selatan. Berdasarkan catatan redaksi, Yusrizal sendiri, ditunjuk sebagai Korit pada September 2024 lalu.

Kedekatan almamater ini menjadi sorotan oleh aktivis, mengingat sejumlah persoalan pertambangan di Sumsel sempat menyentuh nama Sunindyo, terutama dalam kasus RKAB palsu PT Putra Hulu Lematang (PHL) di Kabupaten Lahat, serta dugaan pembiaran reklamasi tambang emas PT Dwinad Nusa Sejahtera (DNS) di Muratara.

Baca juga :   Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi Dalami Unsur TPPO

Sumsel: Sarang Masalah Pertambangan yang Belum Tuntas

Masyarakat sipil dan aktivis lingkungan menilai, Sumsel adalah “ladang lama” yang menjadi saksi sepak terjang Sunindyo semasa menjabat di Dirjen Minerba.

Berbagai permasalahan muncul, yang sempat dikaitkan dengan kepemimpinannya di lingkup pembinaan dan pengawasan tambang batu bara di Sumsel.

Mulai dari RKAB bodong untuk aktivitas tambang ilegal, bekas tambang tanpa reklamasi, sederet IUP bermasalah yang belum dicabut, Sampai dugaan keterlibatan pejabat lokal dalam pengurusan izin.

“Jika di Bengkulu bisa dibongkar, mengapa di Sumsel tidak? Banyak jejak Sunindyo di sini, dan publik menanti keberanian Kejati Sumsel menindak,” kata Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Rahmat Sandi Jumat (1/8).

Apalagi, beberapa kasus di Sumsel sebelumnya juga sudah masuk ke tahap penyidikan, seperti kasus PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) yang mengakibatkan kerugian negara nyaris Rp500 miliar berdasarkan audit BPK RI.

Sunindyo dinilai Rahmat juga sebagai simbol dari apa yang salah dalam tata kelola tambang nasional, yakni: relasi kekuasaan, kelonggaran pengawasan, hingga kedekatan jejaring.

“Jika jejaknya di Sumsel ditelusuri lebih lanjut, bukan tidak mungkin akan menyeret nama-nama besar lainnya yang selama ini bermain dalam senyap,” tegasnya. [TIM]

Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen ESDM Kejati Bengkulu Kementerian ESDM Korupsi Sunindyo Tambang Batu Bara Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLelah saat Beraksi, Maling di Jambi Ini Ditangkap Ketiduran di Rumah Korbannya
Next Article RDP Sengketa Lahan Desa Darmo Buntu, Warga Tolak Dalih PT Bukit Asam
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?