RELUNG.ID – Penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sepanjang 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan tercatat telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, jumlah kasus maupun biaya pelayanan penyakit jantung menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Pada 2015, BPJS Kesehatan menanggung sekitar 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya mencapai Rp4,4 triliun.
Jumlah tersebut terus meningkat hingga 2025. Dalam satu tahun tersebut, tercatat 29,8 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan total biaya mencapai Rp17,4 triliun.
“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah,” kata Rizzky, Rabu (30/9/2026).
Dibandingkan sejumlah penyakit kronis lainnya, seperti gagal ginjal, stroke dan kanker, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya pembiayaan terbesar yang ditanggung BPJS Kesehatan selama periode tersebut.
Gagal ginjal berada di posisi berikutnya dengan total biaya Rp83,8 triliun untuk membiayai sekitar 81,2 juta kasus. Sementara itu, penyakit kanker menyusul dengan total pembiayaan Rp66 triliun untuk sekitar 45 juta kasus.
Beban pembiayaan penyakit kronis juga terlihat dari data sepanjang 2025. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp50,3 triliun untuk membiayai 59,9 juta kasus penyakit katastropik, termasuk penyakit jantung, gagal ginjal, kanker dan stroke.
Angka tersebut setara dengan 26,42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan pada tahun tersebut.
Menurut Rizzky, kondisi itu menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan penyakit kronis melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
“Penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” ujarnya.
Berkenaan dengan Hari Jantung Sedunia, BPJS Kesehatan mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan jantung. Perubahan pola hidup dinilai semakin penting karena penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya tidak lagi hanya identik dengan kelompok lanjut usia.
Kasus penyakit kronis juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Untuk menekan risiko penyakit kronis pada kelompok usia muda, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda.
Program tersebut melibatkan komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan Program JKN untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.
Rizzky mengatakan, penerapan pola hidup sehat dan aktivitas fisik secara rutin merupakan salah satu bentuk investasi kesehatan dalam jangka panjang.
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting ada komitmen dan konsistensi diri sendiri,” katanya.
Selain menjaga pola hidup, peserta JKN juga diminta memanfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit kronis sejak dini.
Layanan tersebut dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas.
Skrining dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi BPJS Kesehatan, maupun dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam proses skrining, peserta akan menjawab sejumlah pertanyaan terkait pola hidup, riwayat penyakit pribadi, serta riwayat kesehatan keluarga.
Prosesnya relatif singkat, yakni sekitar lima hingga 10 menit.
“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda,” tutupnya.

