Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Mandiri Manfaatkan Program Potongan iuran hingga Maret 2027
Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Mandiri Manfaatkan Program Potongan iuran hingga Maret 2027

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Salah satunya melalui program keringanan iuran sebesar 50 persen untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban pekerja mandiri sekaligus mendorong semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khusus pekerja sektor transportasi, program diskon iuran berlaku mulai Januari 2026 hingga Maret 2027. Sementara bagi pekerja BPU di luar sektor transportasi, keringanan diberikan untuk periode April hingga Desember 2026. Meski iuran yang dibayarkan lebih ringan, manfaat perlindungan yang diterima peserta tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengajak seluruh pekerja mandiri di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini merupakan peluang yang sangat baik bagi para pekerja mandiri untuk mendapatkan perlindungan dengan biaya yang lebih ringan. Kami mengajak para pengemudi ojek online, sopir angkutan, pedagang, petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja informal, hingga profesi mandiri lainnya agar segera menjadi peserta atau memastikan kepesertaannya tetap aktif,” ujar Kuncoro.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi bagi pekerja dan keluarganya. Risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan saja tanpa diduga, sehingga keberadaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan yang memberikan rasa aman saat bekerja.

“Dengan hanya membayar iuran yang telah mendapatkan potongan 50 persen, peserta tetap memperoleh manfaat perlindungan yang sama. Apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan sesuai indikasi medis ditanggung hingga sembuh, termasuk santunan apabila peserta mengalami cacat maupun meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Selain itu, Program Jaminan Kematian juga memberikan santunan kepada ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai persyaratan yang berlaku,” jelasnya.

Kuncoro menambahkan bahwa perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu fokus BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumbagsel. Pihaknya terus menggandeng pemerintah daerah, komunitas pekerja, asosiasi profesi, hingga pelaku usaha agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.

“Kami tidak ingin ada pekerja yang harus menghadapi risiko kerja sendirian. Melalui program diskon iuran ini, kami berharap tidak ada lagi alasan untuk menunda memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Keselamatan dan kesejahteraan pekerja merupakan investasi bagi keluarga sekaligus pembangunan daerah,” tutup Kuncoro.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut maupun melakukan pendaftaran dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan Pekerja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Geledah Kafe dan Money Changer Terkait Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel, Sita Uang Hampir Rp60 Miliar
Next Article Hotspot Sumsel Melonjak ke 88 Titik, Muba Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Prabowo Siapkan BSU Rp900 Ribu bagi 13,3 Juta Pekerja

02/10/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?