RELUNG.ID– Kepolisian menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan perkara ini menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden terhadap dugaan kasus-kasus korupsi. Kepolisian diberi perhatian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memenuhi kebutuhan penyidikan,” ujar Budi di lokasi penggeledahan.
Budi menjelaskan, penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya. Perkara yang ditangani meliputi dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus tersebut juga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PLN yang diduga memicu peristiwa blackout di wilayah Sumatera beberapa waktu lalu.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Hari ini penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan Coin Money Changer,” katanya.
Dalam penggeledahan di Cafe de’Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari dan tertanam di dalam dinding bangunan.
Brankas berwarna abu-abu tersebut dilengkapi sistem pengaman berupa tombol kode elektronik.
“Memang ada satu brankas yang terselubung di balik lemari dan sudah berhasil dibuka oleh penyidik,” kata Budi.
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, dari dalam brankas penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, telepon seluler, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti uang yang diamankan terdiri atas, Dolar Singapura (SGD) sebesar 3.130.000, Dolar Amerika Serikat (USD) sebesar 889.965 dan uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.
“Jika dikonversikan ke dalam rupiah, total nilai uang yang disita dari lokasi Cafe de’Clan mencapai hampir Rp60 miliar,” ujar Totok.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.
“Dari delapan lokasi tersebut, hari ini yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan media adalah penggeledahan di Cafe de’Clan dan Coin Money Changer,” katanya.
Menurut Totok, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tiga perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga menyebabkan blackout, dugaan korupsi di ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel, pada periode 2020–2025.
“Saat ini Kortas Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.[YKP]

