RELUNG.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan akan melakukan sensus penduduk khusus di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah ini diambil atas permintaan Otorita IKN (OIKN) untuk mendapatkan basis data kependudukan yang akurat, sebagai dasar perencanaan pembangunan ibu kota negara yang baru.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan sensus khusus ini diperlukan karena IKN memiliki karakteristik wilayah yang berbeda dengan daerah lain sehingga tidak bisa hanya mengandalkan hasil Sensus Penduduk 2020 atau Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
“Karena Ibu Kota Nusantara ini wilayah baru, kami tidak bisa melakukan survei kalau tidak ada basis datanya. OIKN menyampaikan bahwa perlu dilakukan sensus khusus agar data penduduk di wilayah IKN bisa terpetakan dengan tepat,” ujar Amalia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8), dikutip Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, anggaran pelaksanaan sensus tersebut disediakan oleh OIKN dan masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPS.
Amalia menambahkan, sensus ini akan menjadi pengalaman pertama bagi BPS karena wilayah IKN mencakup tiga kabupaten/kota, namun hanya sebagian dari wilayah tersebut yang masuk dalam delineasi IKN.
“Ini sesuatu yang pertama kali kami lakukan. Tiga kabupaten/kota yang masuk IKN tidak utuh, hanya sebagian wilayah. Artinya, tidak bisa hanya memecah penduduk berdasarkan luasan wilayah, sehingga harus dilakukan sensus khusus,” jelasnya.
Sensus khusus ini juga diharapkan mampu memberikan data akurat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga perencanaan sosial-ekonomi di kawasan IKN.[THQ]

