RELUNG.ID- Sejumlah orangtua pelajar mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025), untuk memastikan pemulangan anak-anak mereka yang ditangkap saat mengikuti demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sehari sebelumnya.
Salah satu orang tua, Imron (44), menceritakan anaknya yang berusia 19 tahun ikut terseret dalam aksi meski awalnya hanya diajak nongkrong oleh teman seusai pulang praktik kerja lapangan (PKL).
“Anak saya kelas 3 SMK di PGRI Jakarta Pusat. Dia lagi PKL, pulang terus dipanggil temennya, ‘sini kumpul’. Diajak nongkrong. Jam 5 lewat dia baru jalan, ditangkap jam 6. Ditangkapnya di HI, dibawa ke Polsek Menteng, terus dibawa ke Polda,” jelas Imron.
Imron baru mengetahui penangkapan anaknya pada malam hari. Ia kemudian langsung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi anaknya.
“Semalam udah ketemu anaknya. Alhamdulillah gak apa-apa, gak ada bonyok. Dia kan baru datang langsung disergap, gak bawa apa-apa,” ujarnya. Imron berharap kejadian serupa tidak terulang, apalagi anaknya adalah satu-satunya anak laki-laki.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendampingi anak-anak di bawah umur yang ditangkap. Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan pihaknya tidak dilibatkan sejak awal oleh kepolisian, namun mengambil inisiatif mendatangi Polda pada Selasa pagi.
“Tidak dilibatkan kepolisian. KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” ujar Dian. Ia menegaskan pentingnya pendampingan khusus bagi anak-anak yang bersinggungan dengan hukum.
“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” tambah Dian.[YKP]

