RELUNG.ID- Kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya anggota polisi kembali mengguncang institusi kepolisian. Kali ini peristiwa terjadi di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Seorang anggota Direktorat Samapta, Bripda Dirja Pratama (Bripda DP), meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya, Bripda Pirman, di asrama Ditsamapta Polda Sulsel pada Minggu (22/2/2026) pagi.
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa motif sementara kasus tersebut berkaitan dengan persoalan hirarki antara senior dan junior.
“Motifnya masalah hirarki (senior-junior),” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban disebut tidak menghadap saat dipanggil oleh seniornya. Hal tersebut memicu kemarahan pelaku.
“Senior marah karena junior dipanggil tidak mau menghadap dan saat salat subuh dijemput lalu dipukuli,” jelasnya.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di asrama pada Minggu pagi. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Bripda Dirja diketahui merupakan lulusan Bintara Polri tahun 2025 dan baru sekitar setahun bertugas.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang telah berdinas selama 20 tahun di Polri, mengaku melihat tanda-tanda kekerasan pada tubuh anaknya.
“Pemeriksaan awal ada luka memar di perut dan leher. Indikasi (kekerasan) karena masih sementara autopsi di dalam dan ada videonya luka memar di perut sebelah kanan,” ujarnya.
Ia menegaskan akan memperjuangkan keadilan dan meminta agar kasus dugaan penganiayaan tersebut diusut secara tuntas.
“Kami akan proses minta keadilan, apabila ada penganiayaan kami serahkan ke penyidik Polda untuk mengungkap tuntas siapa pelaku penganiaya kejadian tadi pagi,” katanya.
Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap praktik senioritas di lingkungan kepolisian yang berpotensi memicu kekerasan. [YKP]

