RELUNG – PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp1,06 triliun.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan perilaku unggul nasabah pembiayaan yang berpegang pada prinsip Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS).
Direktur BTPN Syariah, Fachmy Achmad, mengungkapkan bahwa perilaku unggul ini menjadi faktor utama yang menopang keberhasilan Bank dalam mempertahankan kinerja yang solid.
“Upaya kami membangun perilaku unggul adalah kunci bagi nasabah pembiayaan agar dapat bertahan dalam situasi apa pun. Kami berterima kasih atas keterlibatan semua pihak yang telah mendukung fokus kami dalam melayani masyarakat inklusi, terutama di masa menantang ini, sehingga realisasi kinerja BTPN Syariah sesuai harapan,” ujar Fachmy, Jumat (21/2/2025).
Sepanjang 2024, BTPN Syariah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp10,2 triliun. Keandalan keuangan Bank juga tetap terjaga dengan Return on Asset (RoA) sebesar 6,3 persen dan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 53,2 persen, jauh di atas rata-rata industri. Hal ini mencerminkan ketahanan dan keberlanjutan bisnis BTPN Syariah yang kuat.
Fachmy menambahkan bahwa peran #Bankirpemberdaya, khususnya Community Officer (CO), sangat krusial dalam mendampingi masyarakat inklusi.
Melalui Pertemuan Rutin Sentra (PRS), para CO memberikan edukasi serta menjadi role model dalam penerapan perilaku unggul BDKS bagi nasabah ultra mikro.
Selain itu, BTPN Syariah juga memberikan berbagai insentif dan apresiasi kepada nasabah yang berprestasi.
Salah satu program unggulannya adalah pemberian hadiah umrah satu pesawat bagi sentra yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam mengembangkan usahanya serta aktif hadir dalam pertemuan kumpulan.
“Kedisiplinan dan kesolidan hubungan antar nasabah juga turut menjaga kualitas pembiayaan Bank. Semoga fokus kami dalam membangun perilaku unggul dapat terus memberikan dampak positif bagi usaha nasabah ke depannya serta menjadikan hidup masyarakat inklusi lebih berarti,” tutup Fachmy. (CKM)

