Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Budi Antoni Ajak Masyarakat Pergunakan Hak Pilih saat PSU Pilkada Empat Lawang
Politik

Budi Antoni Ajak Masyarakat Pergunakan Hak Pilih saat PSU Pilkada Empat Lawang

ADMINBy ADMIN24/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan sengketa hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, calon Bupati Budi Antoni Aljufri mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar dalam waktu maksimal 60 hari ke depan.

Dalam putusan MK, PSU hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Joncik Muhammad – Arifai dan Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati. Pemungutan suara ulang ini akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sama seperti pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024.

Baca juga :   Prabowo Bakal Temui Megawati, Bahas Status Gibran

Menanggapi putusan tersebut, Budi Antoni Aljufri atau yang akrab disapa HBA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan yang telah dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan meminta masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam PSU nanti.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Empat Lawang yang telah mendoakan dan mendukung proses ini. Namun, perjuangan kita belum selesai. Kedepannya, akan ada PSU, dan saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya dengan bijak serta ikut mengawal prosesnya agar berjalan dengan jujur dan adil,” ujar HBA.

Baca juga :   Fenomena Ketubean, Warga Empat Lawang Beramai-ramai Tangkap Ikan di Sungai Musi

HBA juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan jalannya PSU yang transparan dan sesuai dengan aturan. Ia berharap, dengan tingginya partisipasi pemilih, hasil PSU nanti benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.

“Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan Kabupaten Empat Lawang. Saya berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih datang ke TPS dan tidak golput, karena suara Anda sangat menentukan arah pembangunan daerah kita,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum HBA, Fahmi Nugroho, menyatakan bahwa putusan MK ini harus menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang telah diberikan.

Baca juga :   Sekolah Rakyat di Empat Lawang Diresmikan, Siswa SMP dan SMA Mulai MPLS

“Putusan ini merupakan peringatan bahwa setiap tahapan pemilu harus dilakukan dengan transparan dan profesional. Masyarakat juga berperan penting dalam mengawasi agar tidak ada lagi kecurangan yang merugikan demokrasi,” tegas Fahmi. (SLM)

Budi Antoni Empat Lawang HBA Pilkada Empat Lawang PSU Empat Lawang Putusan MK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJunction Palembang Siap Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2025, Permudah Akses dan Tingkatkan Efisiensi
Next Article Hujan Deras Picu Banjir di OKU Timur, Perkebunan dan Akses Jalan Terendam
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?