RELUNG.ID – Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan pengajuan proposal pengelolaan tambang batu bara dan pasir kuarsa.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Aset, Pengembangan Usaha, dan Teknologi Informasi UMP, Dr Sri Rahayu menegaskan, pihaknya tidak pernah mengajukan proposal kepada pemerintah untuk mengelola tambang batu bara maupun tambang pasir kuarsa sebagaimana yang diberitakan.
“Sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), UMP menegaskan komitmennya untuk mengikuti kebijakan Pimpinan Pusat Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah, yang mengoordinasikan seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, hingga saat ini, Pimpinan Pusat Muhammadiyah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait keterlibatan perguruan tinggi Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang.
“Kami pastikan Universitas Muhammadiyah Palembang tegak lurus ‘Sami’na Wa Atho’na dengan kebijakan pimpinan pusat,” tegasnya.
Kedepan pihaknya masih akan melakukan kajian terhadap kebijakan tersebut. Menurut Sri Rahayu, meskipun berencana melakukan pengelolaan tambang namun hal itu tidak serta merta dilakukan langsung.
“Karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan, kedepannya jika ada rencana tersebut tentunya pihak kampus akan melakukan kajian dulu. Karena tidak mudah untuk melakukan pengelolaan tambang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Selatan, Junaidi, mengklarifikasi, pengajuan izin pengelolaan tambang batu bara di Muara Enim dan silika atau pasir kuarsa di Cengal, OKI, dilakukan oleh organisasi Muhammadiyah Sumatera Selatan, bukan Universitas Muhammadiyah Palembang.
Junaidi menekankan Muhammadiyah Sumatera Selatan ingin memberikan contoh pengelolaan tambang yang baik dan sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai setelah dikeruk kemudian menghilang,” ujar Junaidi. (DSK)

