RELUNG.ID- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga pegawai pajak di wilayah tersebut.
Jabatan Kakanwil DJP Jakarta Utara yang sebelumnya dipegang Wansepta Nirwanda kini resmi diisi oleh Untung Supardi. Meski Wansepta tidak terjerat OTT, Kementerian Keuangan memutuskan untuk merumahkan sementara yang bersangkutan dan akan memutasinya ke jabatan lain.
Purbaya menegaskan pergantian tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan atas kejadian yang terjadi di bawah kewenangannya.
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan. Nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia tidak terlibat langsung, sebagai Kakanwil dia harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga pegawai pajak Jakarta Utara sebagai tersangka dalam OTT. Mereka adalah, DWB, Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara dan ASB, Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Menindaklanjuti kasus tersebut, Purbaya langsung melakukan perombakan jabatan di lingkungan DJP Jakarta Utara. Pejabat yang dilantik antara lain, Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara dan Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.
Purbaya mengingatkan seluruh pejabat pajak agar tidak lengah dalam mengawasi bawahannya. Menurutnya, ketidaktahuan atasan atas pelanggaran yang dilakukan anak buah tidak bisa dijadikan alasan untuk lepas dari tanggung jawab.
“Jangan sampai terlibat, tapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Itu tidak boleh,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah akan mengambil langkah strategis hingga level pimpinan wilayah untuk menjaga integritas institusi.
“Sampai ke level Kakanwil kita lakukan mutasi,” katanya.
Purbaya menekankan bahwa satu orang yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik dan mencederai kerja ribuan pegawai pajak lainnya. Karena itu, ia tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga penghentian sesuai tingkat pelanggaran. Ini bukan karena emosi atau gaya-gayaan, tapi karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” pungkasnya.[YKP]

