RELUNG.ID – Video viral makanan bergizi gratis (MBG) yang dikeluhkan dan diunggah di medsos oleh salah satu orang tua murid SD di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan kini berbuntut panjang.
Sebab pihak SPPG melaporkan orang tua berinisial MH tersebut ke kepolisian.
Diketahui, MH merupakan mantan anggota DPRD Muratara periode 2014-2019 dan 2019 -2024.
“Apa yang disampaikan melalui media sosial itu tidak sesuai dengan fakta dilapangan,” kata Kepala SPPG Sungai Jauh di Kecamatan Rawas Ulu, Priban Siswanto kepada wartawan pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pihaknya mengaku sudah melakukan kroscek ke sekolah terkait mengenai persoalan menu MBG berjamur tersebut. Dimana menurutnya, pihak sekolah mengatakan menu berjamur yang ada dalam video viral di medsos pada tanggal 11 Februari 2026 itu merupakan menu pada hari Sabtu, 7 Februari 2026.
“Memang ada kesamaan menunya di hari Rabu dan Sabtu, tapi sedikit berbeda, yang mana hari Rabu rica-rica dan Sabtu menunya ayam gulai. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, menu MBG yang sempat viral itu merupakan menu pada Sabtu dan menu itu disalin oleh anak ke kotak makan miliknya sendiri, dan baru dibawa pulang pada Rabu kemarin, kemungkinan kotak bekal anak tersebut tinggal dan baru dibawa pulang,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Muratara pada Rabu, 11 Februari 2026 kemarin.
Pihak SPPG melaporkan akun bernama MH diduga orang yang memposting video tersebut ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Muratara.
Ditempat terpisah Kanit Pidsus Satreskrim Polres Muratara IPDA Hendra membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga hari ini mengundang pemilik akun untuk diambil keterangan.
“Hari ini kita undang ke Polres untuk diambil keterangannya terkait masalah video yang viral di media sosial akun Facebook miliknya. Kita ambil keterangan terkait masalah video yang beredar di akun medsos dia,” terangnya.
“Karena kemarin ada pihak dari SPPG itu kan ke kantor menyampaikan bahwa video itu tidak benar kalau itu dari mereka pada hari itu. Makanan itu hari Sabtu dan sudah beberapa hari ditempat makanan anak yang bawa dari rumah. Artinya makanan bukan makanan pada hari itu, itu hari Sabtu,” timpalnya.
Kanit Pidsus menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. “Kami belum bisa untuk menentukan proses hukumnya seperti apa, yang jelas kami sekarang ambil keterangan dia dulu. Apa maksud tujuan dia itu,” pungkasnya. (NSR)

