Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buntut Sanksi Kemendikbudristek, UKB Palembang Batalkan Ijazah Puluhan Alumni, Tawarkan Perkuliahan Ulang
Regional

Buntut Sanksi Kemendikbudristek, UKB Palembang Batalkan Ijazah Puluhan Alumni, Tawarkan Perkuliahan Ulang

ADMINBy ADMIN17/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kampus UKB Palembang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 55 alumni Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang angkatan 2019–2020 mengaku jadi korban pembatalan ijazah secara sepihak oleh pihak kampus.

Hal itu muncul setelah status kelulusan mereka di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) berubah dari Lulus menjadi Mahasiswa Aktif.

Kuasa hukum para alumni, Conie Pania Putri, menegaskan kliennya baru menyadari ijazah mereka tak berlaku lagi setelah mengecek data secara mandiri di PDDIKTI. Tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kampus.

“Ada dugaan kuat ijazah mereka dicabut atau dibatalkan sepihak. Ini jelas merugikan banyak pihak, apalagi sebagian klien kami sudah gunakan ijazah itu untuk lanjut studi S3 atau mengurus SK PNS,” ujar Conie saat ditemui wartawan, Senin (16/6/2025).

Didampingi rekannya, M Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, Conie mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke pihak UKB untuk klarifikasi. Namun, jawaban tertulis dari Rektor UKB hanya menyebut bahwa seluruh keputusan kampus sudah sesuai aturan perundang-undangan, tanpa menjelaskan nasib ijazah alumni secara gamblang.

“Surat balasan itu sama sekali tidak menyentuh pokok permasalahan. Sampai hari ini, ijazah para alumni tetap tidak bisa dipakai. Ini mencoreng nama baik mereka dan menghancurkan masa depan yang sudah dirintis,” tegas Conie.

Ia menambahkan, hanya satu dua alumni yang pernah dipanggil kampus, itu pun secara lisan dan tidak mewakili seluruh korban. Padahal, jumlah yang terdampak diduga jauh lebih banyak dari 55 orang.

Dampak pembatalan ijazah tersebut sangat serius. Beberapa alumni yang tengah menempuh program doktoral (S3) langsung dicoret dari data kampus tujuan karena ijazah magister mereka tak lagi valid. Ada juga yang gagal diangkat menjadi PNS atau tak bisa mengajukan kenaikan pangkat.

“Ijazah ini bukan sekadar kertas, tapi syarat sah karier dan masa depan. Pencabutan sepihak seperti ini sama saja mencabut hak hidup mereka,” kata Conie.

Pihaknya menduga kebijakan pembatalan ijazah itu merupakan buntut dari hasil evaluasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menemukan kejanggalan dalam proses perkuliahan di UKB.

Dalam evaluasi tersebut, menurut Conie, muncul dua rekomendasi yakni menutup permanen UKB atau membatalkan ijazah mahasiswanya.

Sementara itu, Rektor UKB Palembang, Fika Minata Wathan, tak menampik adanya pembatalan ijazah. Ia menyebut keputusan itu diambil menyusul sanksi administratif berat dari Kemendikbudristek yang dijatuhkan pada Agustus 2024.

“Benar, ada evaluasi yang menyatakan beberapa perkuliahan tidak sesuai undang-undang. Sebagai bentuk tanggung jawab, ijazah dibatalkan,” kata Fika.

Namun ia membantah jika kampus mengambil keputusan secara sepihak. “Kami sudah undang alumni secara resmi dua kali. Karena banyak yang di luar kota, kami gelar Zoom Meeting. Jadi, ini sudah melalui prosedur,” jelasnya.

Sebagai kompensasi, UKB menawarkan kuliah ulang gratis bagi alumni yang terdampak. “Kami sudah koordinasi dengan L2DIKTI dan disepakati bahwa perkuliahan ulang boleh dilakukan secara daring. Ini bentuk tanggung jawab kami,” ujar Fika. (DNP)

Kampus Palembang Kemendikbudristek Pembatalan Ijazah UKB Palembang Universitas Kader Bangsa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Masuk Akal! Pajak Parkir Sejumlah Minimarket di Surabaya Hanya Rp175 Ribu Per Bulan
Next Article Pemkab Muba dan BPJS Kesehatan Bahas Strategi Penguatan Jaminan Kesehatan Nasional
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?