RELUNG.ID – Video praktik pengobatan alternatif totok sirih di Palembang viral di media sosial dan menuai kontroversi. Dalam video tersebut, metode terapi yang dilakukan kepada bayi dan anak-anak dinilai sebagian warganet tampak kasar dan memicu kekhawatiran.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan bahwa pengobatan alternatif dapat didukung selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Yang penting tidak menyalahi aturan, kita dukunglah,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/4/2026).
Menurut Herman Deru, terdapat dua pendekatan dalam dunia kesehatan, yakni medis dan non-medis. Ia menilai, jika pengobatan alternatif tersebut memberikan manfaat, maka berpotensi menjadi bagian dari pengembangan sektor pariwisata kesehatan di Sumsel.
“Kalau ini memang bagus, bisa kita dukung sebagai Sumsel Health Tourism,” katanya.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Anak Indonesia wilayah Sumatera Selatan turut meninjau langsung praktik tersebut di Rumah Sirih Palembang. Ketua IDAI Sumsel, Juliuz Anzar, mengatakan pihaknya telah memberikan masukan terkait pentingnya penanganan anak dengan pendekatan yang tepat.
“Kami silaturahmi dengan Rumah Sirih, mengingatkan pentingnya memperhatikan tata cara melayani anak dengan kasih sayang,” ujarnya.
Meski demikian, IDAI tidak merinci secara spesifik dampak medis dari terapi totok sirih tersebut. Ia hanya menekankan bahwa setiap upaya yang dilakukan orang tua pada dasarnya bertujuan untuk kesehatan anak.
Dalam kunjungan tersebut, IDAI mengaku tidak menemukan adanya unsur kekerasan saat praktik berlangsung. Namun, video yang beredar di media sosial dinilai menimbulkan persepsi berbeda.
“Memang terlihat di video seolah-olah pijatnya kasar, itu yang membuat heboh,” katanya.
Sementara itu, pihak Rumah Sirih Palembang melalui pemiliknya, Ferizka Utami, menyatakan bahwa video viral tersebut diunggah langsung oleh pasien.
Menurutnya, pasien membagikan video itu karena merasakan perubahan positif setelah menjalani terapi.
“Pasien yang mengunggah sendiri karena merasa anaknya mengalami perubahan positif. Namun kemudian muncul komentar negatif dari pihak yang tidak mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar kuasa hukum Rumah Sirih, A Rilo Budi.[DSK]

