Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Kekayaan LHKPN Capai Rp85 Miliar
Hukum

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Kekayaan LHKPN Capai Rp85 Miliar

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: @kab_pekalongan/Instagram
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi salah satu pejabat yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3). Hingga kini, dugaan perkara yang menjerat politisi Golkar berusia 47 tahun ini belum diungkap resmi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati.” Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Meski konstruksi perkara belum dirilis, publik dapat menyoroti harta kekayaan Fadia yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 30 Maret 2026, dengan total mencapai Rp85.623.500.000.

Rinciannya antara lain:

  • 26 aset tanah dan bangunan tersebar di Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Depok, Badung, hingga Semarang, senilai Rp74,29 miliar.
  • Kendaraan senilai Rp1,18 miliar, termasuk Hyundai dan Toyota Alphard.
  • Harta bergerak lain senilai Rp3,02 miliar.
  • Kas dan setara kas Rp10,33 miliar.
  • Utang tercatat Rp3,2 miliar.
Bupati Pekalongan OTT LHKPN OTT KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTHR ASN dan Pensiunan Belum Cair, Perpres Belum Terbit Meski Sempat Dijanjikan Awal Ramadan
Next Article Predator Seksual Anak di Palembang Ditangkap Polisi Hanya dalam Hitungan Jam
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?