RELUNG.ID- Menjelang akhir pekan kedua bulan suci Ramadan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS, TNI-Polri, hingga pensiunan belum juga dicairkan. Hingga Senin (2/3), pemerintah juga belum merilis Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pencairan tersebut.
Padahal sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sempat menyatakan bahwa THR diharapkan sudah bisa disalurkan pada awal Ramadan.
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujar Purbaya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Pernyataan serupa kembali disampaikannya pada Rabu (18/2) di Kompleks Parlemen. Saat itu ia menargetkan pencairan dimulai pada minggu pertama puasa.
“(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa,” kata Purbaya.
Ia bahkan menyebut pencairan tinggal menunggu waktu. Namun hingga memasuki pekan kedua Ramadan, aturan resmi terkait penyaluran THR belum juga diumumkan pemerintah.
Sebelumnya, Purbaya memastikan komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim.
Sementara ASN daerah akan menerima THR dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Adapun para pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.
Untuk tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun guna membayar THR bagi PNS, TNI, Polri, serta pensiunan abdi negara.
Sebagai perbandingan, pada 2025 lalu pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri atas ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
“THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3) tahun lalu.
Hingga kini, publik masih menanti kepastian resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan THR tahun ini.[YKP]

