Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai OTT, Uang Rp2 Miliar Disita
Hukum

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai OTT, Uang Rp2 Miliar Disita

RiyadiBy Riyadi30/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Anom keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.34 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol.

Selain Anom, KPK juga menahan tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Keempat tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil tahanan KPK.

Baca juga :   Terjaring OTT, Kejati Sumsel Geledah Rumah Dinas Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Kabupaten Pemalang dan mengamankan Bupati Anom Widiyantoro bersama sejumlah pihak. Dalam operasi itu, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Menurut Budi, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pemalang yang diduga berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca juga :   Terdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek,” katanya.

Selain dugaan korupsi proyek, KPK juga mendalami indikasi praktik jual-beli jabatan dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi hukum maupun pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” tutur Budi.

Baca juga :   Jadi Tersangka Korupsi Muara Enim, Abi Nurwardani Tercatat Punya Harta Rp9,78 Miliar

Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 21 orang dalam OTT di Pemalang. Di antara mereka terdapat Bupati Anom Widiyantoro beserta istrinya yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyatakan akan mengumumkan secara resmi status hukum para pihak yang diamankan beserta konstruksi perkara setelah proses gelar perkara selesai.[YKP]

Anom Widyantoro Bupati Pemalang Ditahan KPK OTT
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBrabus Perkenalkan Ultima 55, Katamaran Mewah dengan Sensasi ‘Terbang’ di Atas Air
Next Article HUT ke-116 OKU, Pameran Dagang Lokal Hadirkan 52 Stan UMKM dan Produk Unggulan Daerah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?