RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut diamankan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Anom merupakan salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan secara rinci perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
KPK juga masih mendalami konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
Anom Widiyantoro menjabat sebagai Bupati Pemalang sejak 2025 setelah memenangkan Pilkada bersama wakilnya, Nurkholes.
Pasangan tersebut diusung oleh koalisi sejumlah partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Perindo.
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal sebagai profesional yang berkarier di sejumlah perusahaan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Direktur PT Wijaya Karya Realty.
Dari sisi pendidikan, Anom merupakan lulusan Program Sarjana (S1) Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister (S2) Ekonomi dan Bisnis di Universitas Padjadjaran (Unpad).
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan hasil OTT tersebut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang.[YKP]

