RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menetapkan Status Siaga Bencana menyusul meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Bersamaan dengan itu, Pemkot juga membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana.
Keputusan tersebut diumumkan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa pada Rabu (29/7/2026).
Ratu Dewa mengatakan, penetapan status siaga dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul lonjakan kejadian karhutla dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat sembilan kejadian kebakaran lahan.
Namun, memasuki musim kemarau pada Juni hingga Juli, jumlahnya meningkat tajam menjadi 50 kejadian.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Penanggulangan bencana tidak boleh hanya dilakukan saat bencana terjadi, tetapi harus dimulai sejak tahap perencanaan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan,” ujarnya.
Ia menilai lonjakan kasus tersebut menjadi indikator meningkatnya tingkat kerawanan bencana di Kota Palembang.
Karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor yang lebih cepat dan terpadu agar potensi dampak karhutla dapat ditekan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan menjadi garda terdepan dalam melakukan penanganan awal ketika terjadi bencana.
Tim tersebut diharapkan mampu bergerak secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan.
Selain pembentukan TRC, Pemkot juga membentuk Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tim ini bertugas melakukan kajian terhadap tingkat kerusakan, kerugian, serta kebutuhan pascabencana yang nantinya menjadi dasar penyusunan program rehabilitasi dan rekonstruksi secara tepat sasaran.
“Penetapan Status Siaga Bencana juga bertujuan memastikan seluruh perangkat daerah siap dari sisi personel, peralatan, maupun sumber daya pendukung sehingga dapat segera dikerahkan apabila terjadi keadaan darurat,” tutupnya. (DSK)

