RELUNG.ID- Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berakhir. Setelah sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026) malam.
Penangkapan tersebut langsung menjadi perhatian publik. Di media sosial, banyak warganet menyambut positif keberhasilan polisi membekuk tersangka dan berharap proses hukum berjalan tegas hingga menjatuhkan hukuman yang setimpal.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan keberadaan tersangka berhasil dilacak melalui aktivitas transaksi yang terdeteksi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Petunjuk tersebut mengarahkan tim gabungan Polda Jabar ke sebuah kompleks perumahan yang diduga menjadi tempat persembunyian Taufik.
“Bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk bagi kami untuk melacak keberadaannya,” ujar Rudi.
Sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil menangkap Taufik tanpa perlawanan. Sebelumnya, tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang untuk menghindari kejaran aparat.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Taufik mengaku hidup dalam ketakutan selama menjadi buronan. Ia mengaku curiga terhadap orang-orang di sekitarnya dan tidak mengetahui harus pergi ke mana hingga akhirnya kembali ke Jawa Barat dan bersembunyi di rumah kerabatnya di Majalaya.
“Yang bersangkutan merasa takut dan curiga kepada semua orang. Akhirnya dia berada di Majalaya dan berhasil kami amankan,” kata Rudi.
Kasus yang menjerat Taufik menjadi sorotan publik karena dugaan penyekapan terhadap korban berlangsung hampir tiga tahun. Selama periode tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik yang menyebabkan luka berat permanen.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penganiayaan. Ia juga menyebut pertengkaran dengan korban sering menjadi pemicu tindakan kekerasan yang terjadi berulang kali.
Saat ini, Taufik ditahan di Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan tersangka negatif narkoba.
Meski demikian, penyidik berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi mental tersangka mengingat tindakan yang dilakukan dinilai sangat sadis dan tidak lazim. Untuk alasan keamanan, Taufik ditempatkan di sel khusus yang dipantau kamera CCTV selama 24 jam.
“Kami akan melanjutkan pemeriksaan, termasuk melibatkan ahli kejiwaan agar memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi psikologis tersangka,” ujar Rudi.
Penangkapan Taufik memicu gelombang reaksi di media sosial. Banyak warganet mengungkapkan kemarahan sekaligus simpati kepada korban yang diduga mengalami penderitaan selama bertahun-tahun.
Sebagian besar komentar meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada tersangka dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Selain itu, banyak pengguna media sosial yang mendoakan agar korban dapat pulih secara fisik maupun mental setelah mengalami trauma berkepanjangan.
Hingga kini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang dialami korban.[YKP]

