Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buron Seminggu, Pelaku Penembakan Sengketa Lahan di OKI Ditangkap Sembunyi di Riau
Regional

Buron Seminggu, Pelaku Penembakan Sengketa Lahan di OKI Ditangkap Sembunyi di Riau

alwiBy alwi07/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku penembakan sengketa lahan di OKI saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Air Sugihan berhasil menangkap tersangka penembakan lahan sengketa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Sabtu, 27 Juni 2026 yang lalu.

Korban ESB (46) mengalami luka tembak sebanyak empat lubang setelah ditembak tersangka JB (60) warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang dengan senjata api rakitan.

Tersangka JB ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau setelah buron selama seminggu pasca penembakan.

Baca juga :   Dilaporkan Kasus Pengrusakan, Petani Koperasi Teluk Sejahtera Sebut Dikriminalisasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan peristiwa penembakan berawal saat korban mengikuti ajakan tersangka untuk membahas sengketa lahan garapan di Desa Sungai Batang, Kecamatan Air Sugihan.

“Pertemuan sempat batal namun tersangka kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di jalan menuju lokasi,”kata Nandang Selasa (7/7/2026).

Saat korban turun dari sepeda motor dan hendak berjabat tangan dengan tersangka, secara tiba tiba tersangka langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan empat kali tembakan ke arah korban.

Baca juga :   Pemukulan Koas di Palembang Diperiksa Polda Sumsel

“Dari tembakan tersebut korban mengalami luka tembak pada punggung kanan atas, pinggang kanan bawah, pinggang kiri bawah, serta jempol tangan kiri,”ungkapnya.

Korban mendapatkan pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Jalur 27 Air Sugihan untuk memperoleh penanganan medis.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel memback up penyelidikan.

Baca juga :   Riset LKPI: Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Pj Bupati Muba Apriyadi

“Dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan terhadap keberadaan pelaku Hasil koordinasi lintas Polda akhirnya mengantarkan tim gabungan mengamankan tersangka di wilayah Provinsi Riau,”jelasnya.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam penembakan, dua buah proyektil, satu helai pakaian korban yang terdapat bekas tembakan, serta dokumen yang berkaitan dengan sengketa lahan.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, menambahkan penyidik masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap asal usal senjata api rakitan yang digunakan pelaku menembak korban.

Baca juga :   Polda Sumsel Resmikan Dapur Gizi SPPG, Dukung Penurunan Stunting

“Senjata api rakitan yang digunakan pelaku telah kami amankan bersama barang bukti lainnya. Penyidikan tidak hanya berfokus pada tindak penganiayaan berat, tetapi juga akan didalami terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal,”kata Sofwan. (FZP)

Aksi penembakan di OKI Polda Sumsel Polsek Air Sugihan Sengketa lahan Senpira
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBelanja Negara di Sumsel Turun 3,96 Persen, Penyaluran Dana Transfer Daerah Jadi Penyebab Utama
Next Article Bawa Kabur Motor Teman, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?