Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bawa Kabur Motor Teman, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Regional

Bawa Kabur Motor Teman, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

alwiBy alwi07/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kakak dan adik di Lubuklinggau ditangkap usai bawa kabur motor temannya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tiga pelaku penggelapan sepeda motor di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Polisi. Dua diantaranya anak baru gede (ABG) yang merupakan adik kakak, warga Jalan Teladan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I yakni BA(15) dan LSA (16).

Keduanya melakukan penggelapan sepeda motor bersama dengan pelaku Muhammad Jalaludin Akbar alias Akbar (20), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Baca juga :   Terimbas Perang di Timur Tengah, Kepulangan Lima Jemaah Umrah Asal Lubuklinggau Tertunda

Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Jumar menjelaskan pelaku beraksi dengan menggelapkan sepeda motor Honda Scoopy milik korban Vidi Juniansyah (17), pelajar Kelas 2 SMA, warga Jalan Kelud, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Pelaku beraksi dengan modus minta diantar,” kata Iptu Jumar pada Selasa, 7 Juli 2026.

Korban alami kejadian tersebut di Gang Slamet, RT 08, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga :   Sempat Hilang, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet

Dijelaskan, berawal korban baru saja pulang dari Kelurahan Muara Enim mengantarkan temannya. Lalu di tengah perjalanan, korban bertemu dengan ketiga pelaku, dimana pelaku BA merupakan teman korban bermain bola kaki.

“Pelaku BA meminta diantarkan ke kosan mantan istri kakak pelaku,” ujarnya.

Kemudian pelaku BA meminta agar yang mengendarai motor adalah pelaku Akbar. Lalu sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara), korban diminta turun bersama dengan kakak pelaku yang bernama LSA. Setelah itu pelaku LSA turun dari motor, sedangkan pelaku BA bersama pelaku Akbar pergi membawa motor korban

Baca juga :   Besok, Lubuklinggau Tanpa Listrik Selama 8 Jam

“Kurang lebih setengah jam ditunggu, motor korban tidak juga dikembalikan,” ungkapnya.

Hingga kemudian korban berusaha mencari keberadaan pelaku BA dan pelaku LSA dengan mendatangi ke rumah mereka. Lalu bertemu dengan orang tua pelaku, namun orang tua pelaku tidak ingin bertanggung jawab.

“Sehingga korban menceritakan kepada Ibunya dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek,” jelasnya.

Baca juga :   Diduga Korban Tsunami 2004, Kerangka Manusia Ditemukan di Area RSUD Cut Nyak Dhien Aceh Barat


Setelah melaksanakan serangkaian penyelidikan, Polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku. Dimana pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, didapati keberadaan pelaku sedang berada di sekitaran eks Rumah Sakit (RS) Sobirin Lubuklinggau.

“Ketiga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motor milik korban sudah dijual mereka kepada seseorang tidak dikenal di daerah Kampung Jeruk, Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu seharga Rp 1.500.000.

Baca juga :   Jelang Hari Kemerdekaan, Pedagang Bendera di Palembang Mulai Menjamur

“Pelaku mengakui uang hasil penjualan motor telah habis digunakan untuk bermain judi online jenis slot, membeli makanan dan rokok,” pungkasnya. (NSR)

aksi penggelepan Lubuklinggau Motor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBuron Seminggu, Pelaku Penembakan Sengketa Lahan di OKI Ditangkap Sembunyi di Riau
Next Article Haaland Antar Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia 2026, Kantongi Rp1,44 Triliun Setahun
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?