RELUNG.ID – Buronan kasus curanmor bernama Juiherman (34) berhasil ditangkap anggota Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Juiherman ditangkap ketika isi air galon di depot isi ulang air minum tak jauh dari kediamannya di Jalan Tembok Baru, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jum’at (17/7) pagi.
Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmat Hidayat mengatakan, tersangka JH telah menjadi target operasi (TO) anggotanya lantaran terlibat aksi curanmor.
“Ketika anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku, langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap saat isi air galon,” kata Dedi saat dikonfirmasi.
Dedi menerangkan, tersangka JH melancarkan aksi curanmor di Jalan Rukun II, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Senin (22/6) sekitar pukul 04.00 WIB.
Masih dikatakan oleh Dedi, tersangka JH mencuri sepeda motor milik korban Nurnaningsih (49) seorang diri dengan menggunakan kunci latter T.
“Dari keterangan tersangka, setelah berhasil mengambil motor korban, sepeda motor tersebut diparkirkan terlebih dahulu di TPU. Lalu, dia menjemput tersangka M,” jelas dia.
Hanya saja, sambung Dedi, ketika hendak mengambil sepeda motor hasil curian tersebut, gerak gerik kedua tersangka dicurigai oleh warga yang langsung mengejarnya.
“Saat itu tersangka M berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan tersangka JH meloloskan diri. Namun pada akhirnya berhasil kita tangkap juga,” kata Dedi.
Kini tersangka JH bersama barang bukti kunci latter T telah diamankan di Polsek SU II Palembang guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kejahatan, dimana sebelumnya pernah ditahan dengan kasus pencurian ponsel selama 1 tahun 4 bulan penjara,” tutupnya. (DNP)

