Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buronan Pencurian Besi PLTU Ditangkap Tim Tabur Kejari Muara Enim
Hukum

Buronan Pencurian Besi PLTU Ditangkap Tim Tabur Kejari Muara Enim

alwiBy alwi15/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPO Pencurian Besi PLTU, Andi Mulya Bakti diamankan Tim Tabur Kejari Muara Enim. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Tangkap Buron (TIM TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bersama dengan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Muara Enim dengan dibantu oleh TIM TABUR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Morowali berhasil melakukan penangkapan terpidana Andi Mulya Bakti, yang merupakan DPO Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatra Selatan.

Penangkapan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 131 K/Pid/2022 tanggal 17 Februari 2022.

Baca juga :   Rehabilitasi Jembatan Enim II Dimulai September, Lalin Dialihkan ke Jembatan Enim III

Diketahui, Andi Mulya Bakti bersama dua rekannya didakwa melakukan pencurian besi baja campur dengan berat total 1,5 ton milik PT. EPC China Huadian Hongkong Company Limited (PLTU Sumsel 8) yang mengakibatkan nilai kerugian Rp6.000.000.

Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar melalui Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya mengatakan, bahwa Andy Mulya Bakti, merupakan terpidana dalam perkara pencurian dalam keadaan memberatkan, yang dilakukan bersama dengan Dendi Ariansyah dan Suryanta Saleh, melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, namun mereka dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Muara Enim.

Kemudian Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan upaya hukum kasasi, dimana Mahkamah Agung RI sependapat dengan Penuntut Umun Kejaksaan Negeri Muara Enim, dan menyatakan bahwa Andy Mulya Bakti Bin Toni beserta rekan – rekannya tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Baca juga :   Tidak Jelas Motifnya! Bocah 16 Tahun di Palembang Disiram Air Keras

“Dendi Ariansyah dan Suryanta Saleh, telah berhasil ditangkap dan diamankan dan di eksekusi pada Agustus 2022, sedangkan Andy Mulya Bakti melarikan diri ke Sulawesi Tengah,” ujar Anjas, Jumat (14/2).

Setelah lebih kurang 2 (dua) tahun melarikan diri, akhirnya Andi Mulya Bakti Bin Toni ditangkap di kawasan PT. IMIP, desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 17.15 Wita. Selanjutnya Andy Mulya Bakti Bin Toni akan dibawa ke Kabupaten Muara Enim, untuk dilakukan eksekusi di LAPAS kelas II B Muara Enim.

Buronan Muara Enim PTLU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan Deras
Next Article Kejari Palembang Didesak Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA di Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?