RELUNG.ID – Massa yang tergabung Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPGSS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada sekolah menengah atas (SMA) di Kota Palembang.
Desakan ini mereka sampaikan dalam unjuk rasa yang digelari di depan Kantor Kejari Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Jum’at (14/2) kemarin.
Ketua FPGSS Iqbal Tawakal mengatakan, pihaknya memiliki data yang akurat terkait dugaan penyelewengan dana bos dan komite pada SMA di Kota Palembang. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan sekolah-sekolah tersebut ke aparat penegak hukum (APH).
“Ada beberapa sekolah yang saya laporkan, SMAN 1, SMAN 18, SMAN 20 dan SMA 21 di Kota Palembang. Kita mempunyai data yang bisa dipertanggungjawabkan dari Kementerian Pendidikan,” ungkap Iqbal saat diwawancarai usai demo.
Oleh karena itulah, kata Iqbal, pihaknya meminta dan mendesak Kejari Palembang untuk memanggil serta memeriksa kepala sekolah-sekolah yang dilaporkan.
“Kita melaporkan terkait penyelewengan dan abuse of power, pada penggunaan dana BOS dan komite tahun ajaran 2023-2024 serta 2024-2025. Kita meminta Kajari Palembang untuk monitoring evaluasi (monev) serta melakukan audit independent,” ucao dia.
“Kita juga meminta dan mendesak Kejari Palembang untuk menetapkan tersangka bagi oknum pejabat dinas, oknum kepala sekolah dan oknum komite yang berani menyeleweng dana bos maupun dana komite,” jelas Iqbal.
Lebih jauh Iqbal mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan ulah oknum aparat penegak hukum (APH) yang memintanya untuk tidak berlama-lama menggelar aksi demo. Padahal ketika itu dia sedang berorasi dan menyampaikan apresiasi kepada Kejari Palembang.
“Kita datang kesini berdasarkan undang-undang, menyampaikan aspirasi di muka umum itu adalah hak dari warga negara indonesia. Akan tetapi saat sedang menyampaikan aspirasi, kita diminta untuk cepat-cepat,” tutur dia.
Perwakilan Kejari Palembang Syarif Sulaiman yang menyambut aksi demo dari massa FPGSS mengatakan, pihaknya akan segera menanggapi pengaduan yang dilayangkan tersebut. “Aspirasi tetap kita tanggapi, misal ada laporan masukkan ke ptsp. Bukan meninggalkan, tetapi ada mobil pimpinan yang masuk. Kita menghargai,” kata dia singkat. (LWM)

