RELUNG.ID- Seorang wanita berinisial S melaporkan calon suaminya, seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Gorontalo berinisial F, karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahan mereka.
Bripda F dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo setelah tiba-tiba menghilang dan tidak hadir di hari akad nikah.
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, saat Bripda F tidak muncul sama sekali di acara akad pernikahan yang seharusnya menjadi momen sakral bagi pasangan tersebut. Bahkan, tidak ada anggota keluarga Bripda F yang hadir mendampingi.
Kondisi tersebut membuat mempelai wanita dan ibunya sampai pingsan karena malu dan kecewa di hadapan keluarga dan tamu yang hadir.
Zainudin Husain, keluarga korban, menjelaskan bahwa malam sebelum akad nikah, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.
“Sebelum akad itu masih ada komunikasi,” ujar Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo.
“Tepatnya malam sebelum hari pernikahan itu, masih ada komunikasi dengan adik satu ini (korban S),” tambahnya.
Namun, pada pagi hari H akad nikah, tepatnya pukul 09.00 WIB, Bripda F tidak hadir sama sekali.
“Hanya saja, pada saat hari H-nya akad, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang,” kata Zainudin.
Keluarga korban yang merasa dipermalukan berharap Polda Gorontalo memberikan tindakan tegas dan memberikan efek jera kepada Bripda F atas perbuatannya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Anggoro Wibowo, mengatakan pihaknya tengah melacak keberadaan Bripda F dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Langkah-langkah dari kami sendiri, khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut,” ujar Anggoro.
Bripda F terancam dijerat pidana apabila terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Apabila ada tindak pidana, akan diproses,” tambah Anggoro. “Namun, kebetulan pelaku tersebut saat ini tidak berada di tempat,” pungkasnya. [YKP]

