Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dokter RS Fadhilah Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Malpraktik hingga Pasien Meninggal
Hukum

Dokter RS Fadhilah Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel, Diduga Malpraktik hingga Pasien Meninggal

RiyadiBy Riyadi14/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kevin Agustinus didampingi kuasa hukumnya membuat laporan di SPKT Polda Sumsel dugaan tindak pidana malpraktik oknum dokter RS Fadhilah Prabumulih. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Seorang dokter berinisial EN yang bertugas di Rumah Sakit (RS) Fadhilah Kota Prabumulih dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan atas dugaan malpraktik yang diduga menyebabkan seorang pasien meninggal dunia usai menjalani operasi caesar.

Laporan tersebut dibuat oleh suami korban, Kevin Agustinus (25), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (13/7/2026) malam. Selain dokter EN, pihak keluarga juga melaporkan manajemen RS Fadhilah terkait dugaan pemberian keterangan yang tidak sesuai mengenai penanganan pasien.

Korban diketahui bernama Suci Anjeli (22), yang meninggal dunia sehari setelah menjalani operasi caesar pada Mei 2026 lalu.

Baca juga :   Bareskrim: Kopilot Malaysia Sudah Tiga Kali Bawa Narkoba ke Indonesia

Kuasa hukum pelapor, Darmadi Djufri, mengatakan almarhumah awalnya menjalani operasi caesar dan proses persalinan berlangsung dengan baik. Bayi yang dilahirkan dalam kondisi selamat, sedangkan korban kemudian dipindahkan ke ruang observasi untuk menjalani pemantauan pascaoperasi.

“Istri klien kami menjalani persalinan di RS Fadhilah Prabumulih melalui operasi caesar. Bayinya selamat, namun setelah operasi almarhumah ditempatkan di ruang observasi,” ujar Darmadi kepada wartawan usai membuat laporan.

Menurutnya, beberapa jam setelah operasi, dokter EN masuk ke ruang observasi dan diduga melakukan tindakan medis pada area intim pasien. Setelah tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan.

Baca juga :   Hakim Ungkap Dugaan Uang Rp40 Miliar ke Febrie dari Tan Kian, Disebut Terkait Jiwasraya- ASABRI

“Setelah dilakukan tindakan itu terjadi pendarahan. Bukannya memberikan penanganan maksimal, dokter justru keluar dari ruang observasi dan meminta keluarga mencari empat kantong darah,” katanya.

Pihak keluarga kemudian berupaya mencari donor darah. Kevin bahkan ikut mendonorkan darah sehingga berhasil diperoleh dua kantong darah. Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia sehari setelah operasi.

“Pihak rumah sakit maupun dokter tidak memberikan penjelasan kepada keluarga. Mereka hanya menyampaikan penyebab meninggal karena henti jantung,” ungkap Darmadi.

Baca juga :   Video Dugaan Intimidasi Petani di Cineam Viral, TNI AD Lakukan Penelusuran

Tak hanya melaporkan dugaan malpraktik, keluarga korban juga mempersoalkan isi rekam medis yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami juga melaporkan dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai dicantumkan ke dalam rekam medis,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga mengaku menemukan dugaan perubahan dalam surat rujukan pasien sebelum dirawat di rumah sakit. Menurut Darmadi, terdapat perbedaan pencatatan waktu tindakan yang dilakukan bidan desa sebelum pasien dirujuk.

Baca juga :   Pamit Keluar Ambil Paket, Alyudi Menghilang dan Ditemukan Tewas

“Dalam surat tersebut tindakan yang dilakukan bidan awalnya tercatat satu jam, namun kemudian diubah menjadi tiga jam,” ujarnya.

Sementara itu, Kevin mengaku sekitar empat jam setelah operasi caesar, dokter EN kembali melakukan tindakan dengan memasukkan alat ke area intim istrinya. Namun menurutnya, dokter tidak memberikan penjelasan mengenai tujuan tindakan tersebut.

“Gak dijawab alasan kenapa diambil tindakan mengorek, padahal istri sudah sehat waktu itu, makan ya makan. Yang bikin sedih, menurut saya istri saya tidak mendapat penanganan yang maksimal selama pendarahan sampai lemas,” kata Kevin.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Mens Rea

Ia mengaku sempat meminta penjelasan kepada dokter terkait tindakan tersebut. Namun, menurutnya, dokter tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Saya bertanya kenapa alat itu dimasukkan ke kemaluan istri saya. Tapi dokter tidak bisa menjelaskan secara rinci, hanya diam. Bahkan saat orang tua saya mempertanyakan tindakan itu, dokter sempat marah dan berkata, ‘kalau kalian bisa, kalian saja yang melakukannya’,” ujarnya.

Selain itu, Kevin juga menduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam dokumen rekam medis yang diterimanya. Setelah mempelajari salinan rekam medis tersebut, ia menemukan beberapa keterangan yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi yang dialami istrinya selama menjalani perawatan.

Baca juga :   Kejari Palembang Terapkan Plea Bargain, Terpidana Penggelapan Jalani Kerja Sosial di RSUD Bari

Pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum karena menilai terdapat dugaan pelanggaran etik, administrasi, hingga pidana dalam penanganan medis terhadap korban. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran oleh tenaga medis yang bersangkutan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai laporan tersebut. Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan SPKT terkait proses administrasi laporan.

“Sedang kami koordinasikan dengan Kepala SPKT, apakah laporannya sudah diterima dan diteruskan,” ujar Nandang.

Baca juga :   MAKI Kecam Vonis Bebas WN China dalam Kasus Penambangan Emas Ilegal

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Fadhilah Prabumulih maupun dokter EN yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.[FZP]

Dilaporkan Dokter Prabumulih Dugaan Mal Praktik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Malpraktik Operasi Cesar Mencuat, Dokter Kandungan di Prabumulih Dilaporkan ke Polda Sumsel
Next Article Empat Pegawai BRI Dituntut Dua Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Sawit, Bos Perusahaan 2,5 Tahun
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?