RELUNG.ID – Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menerapkan metode khusus dalam membina anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan dirinya tak segan untuk mempidanakan dan memecat anggota yang terbukti melanggar aturan.
“Ada delapan anggota yang dari tahun lalu sudah kami bina. Dari awal saya masuk, saya berkomitmen melakukan tes urine, dan hasilnya ada yang positif mengandung metavitamin,” ujar Kapolres, Kamis (20/2/2025).
Dari hasil interogasi, kedelapan anggota tersebut mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu. Mayoritas dari mereka merupakan anggota senior dengan pangkat Brigadir, Bripka, dan Aipda. Untuk menindaklanjuti temuan ini, Kapolres melakukan pembinaan khusus bagi mereka.
“Kita lakukan pembinaan dengan menempatkan mereka di tempat khusus (Patsus),” jelasnya.
Salah satu metode unik yang diterapkan Kapolres adalah kewajiban menjalankan ibadah sholat lima waktu secara berjemaah. Bahkan, ia turut memantau langsung kehadiran mereka dalam ibadah.
“Selama 30 hari mereka wajib sholat berjemaah lima waktu, dan saya juga ikut sholat bersama mereka. Saya absen mereka setiap waktu sholat,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga harus kembali ke dalam sel setelah sholat, tanpa akses komunikasi, termasuk larangan menggunakan handphone. Sebagai bentuk pembinaan disiplin, kepala mereka dicukur habis.
“Selain ibadah, mereka juga mendapat pembinaan fisik. Setiap pagi harus lari 15 putaran, push-up, dan sit-up,” ungkap Kapolres.
Selain pembinaan mental dan fisik, Kapolres juga menerapkan sanksi sosial dengan cara mempermalukan mereka di depan rekan-rekan sesama anggota. Setiap pagi saat apel, kedelapan anggota ini harus berlari di tengah lapangan, disaksikan oleh seluruh personel lainnya.
“Mereka lari di depan anggota yang sedang apel. Ini sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.
Menurut Kapolres, metode ini cukup efektif. Mayoritas anggota yang menjalani pembinaan menunjukkan perubahan yang signifikan. Namun, jika masih terbukti positif narkoba, mereka akan langsung diproses untuk sidang disiplin dan berujung pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Nah, kalau mereka masih positif, sidang disiplin sudah bisa dilakukan dan pemecatan menanti. Tapi rata-rata mereka sudah negatif,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan, apabila ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti narkoba, tidak akan ada toleransi.
“Saya pastikan, kalau ada anggota yang tertangkap dengan barang bukti, mereka akan dipidanakan dan dipecat,” pungkasnya. (NSR)

