RELUNG.ID – Seorang sopir ekspedisi, Akhmad Marzuki (49) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, warga Banuayu, Baturaja, Kabupaten OKU ini nekat melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).
Aksi curat ini tertangkap kamera CCTV. Dalam rekamannya, terlihat pelaku mencuri 1 pagar besi holo dan 2 pintu trali besi holo di bengkel las milik Ruslan Yusuf (50), di Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Minggu (15/2/2026), sekitar pukul 23.13 WIB.
Bermodal rekaman CCTV dan laporan dari korban, anggota Polsek Martapura melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Marzuki di salah satu rumah makan di Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Jum’at (20/2/2026).
“Iya pak, saya pelakunya. Pagarnya saya jual Rp.170 ribu dan uangnya saya depositkan untuk main judi slot,” kata tersangka Marzuki saat diinterogasi petugas di Polsek Martapura.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK melalui Kapolsek Martapura, Kompol Hariyanto SH menjelaskan, saat itu tersangka mengendarai truk Isuzu Nopol B3 8946 ACO, melintas di TKP dan melihat pintu serta pagar tralis di bengkel korban.
“Tersangka berhenti dan mengangkut pintu dan tralis itu ke atas truk, lalu pergi. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang hasil curian itu sudah dijual dan uangnya habis untuk judol,” kata Kompol Hariyanto, dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dilimpahkan ke Polres OKU Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan terancam pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya. (MZN)

