RELUNG.ID – Satlantas Polres Lubuklinggau telah melakukan pemetaan dan upaya untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar di jalan raya. Dimana petugas tak hanya fokus di satu titik melakukan patroli, bahkan di beberapa tempat.
Selain itu, petugas juga melakukan patroli di jalan raya setiap hari untuk mengantisipasinya. Sebab tak hanya di malam Minggu, aksi balapan liar juga kerap terjadi di hari yang lain.
“Itu memang malam Minggu tapi sekarang kami galakan setiap malam dan subuh. Kami tidak terkena di satu hari saja di hari Minggu,” kata Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Desi Azhari pada Selasa, (14/10/2025).
Hasil pemetaan pihaknya, salah satu akses jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar yakni di Jalan A Yani daerah Megang.
Kemudian titik lainnya yang diantisipasi petugas dilapangan yaitu dengan melakukan patroli ke jalan-jalan yang sepi di Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Poros Utara.
“Beberapa malam ini kami turun memberikan imbauan kepada masyarakat yang sering nongkrong malam. Kami tetap menggunakan mobil patroli, kami turun berdialog memberikan edukasi kepada mereka supaya lebih mudah untuk memberikan pemahaman mengenai kalau tidak tertib berlalu lintas dan dampak balapan liar yang berdampak mencederai diri pribadi dan mencederai orang lain,” ujarnya.
Ia juga mengaku terus menggalakan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengimbau agar senantiasa tertib berlalu lintas dan beretika di jalan raya.
“Tidak lain dan tidak bukan itu wujud rasa sayang dan cinta kami kepada masyarakat kota Lubuklinggau dan sekitarnya agar jauh dari korban kecelakaan lalu lintas apalagi sampai menjadi vatalitas korban meninggal dunia. Kami mengimbau masyarakat ayo sama-sama menciptakan Lubuklinggau yang tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya fokus kepada anak-anak muda dan para pelajar. Dimana sambungnya, dominan pelanggaran lalu lintas dilakukan anak-anak tenaga. Bahkan tambahnya lagi, angka kecelakaan yang banyak dialami usia produktif.
“Domain pelanggar itu memang di domain anak-anak remaja dan angka kecelakaan pun di usia-usia produktif yang cukup banyak 19 sampai 30 tahun sedangkan mereka generasi-generasi penerus masa depan,” timpalnya.
Kasar Lantas mengimbau kepada orang tua untuk senantiasa mengingatkan putra putrinya agar tidak melakukan balapan liar. Termasuk juga mengimbau putra putrinya tidak melakukan melawan arus sara berkendara. Kemudian senantiasa tertib menggunakan helm dan tidak bermotor dengan berbonceng tiga. (NSR)

