RELUNG.ID- Sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan seorang kepala desa (kades) bersama perempuan bersuami di sebuah indekos menggegerkan warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Peristiwa ini terjadi di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025), dan menyebar luas melalui media sosial, salah satunya akun Instagram @infodemakraya.
Kades berinisial M (34), yang diketahui memimpin salah satu desa di Kecamatan Karangtengah, diduga menjalin hubungan terlarang dengan perempuan berinisial LK (31), yang diketahui telah bersuami.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut bermula dari laporan suami LK, berinisial PR, ke Polsek Wonosalam. Istri sah M, berinisial AZ, juga turut melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini. Laporan kedua belah pihak kini telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
“Baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki telah membuat laporan ke PPA Demak,” ujar kuasa hukum AZ, Choirin Nizar Alqodari.
Ternyata, isu dugaan hubungan tak pantas ini bukan kali pertama memicu perhatian publik. Pada Mei lalu, M sempat menjadi sorotan warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah. Pada 14 Mei 2025, puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Wonoagung Bersatu menggelar aksi damai di depan balai desa, mendesak M untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi seruan moral dan aspirasi masyarakat, serta menuntut agar proses hukum segera dilakukan apabila terbukti bersalah. “Kami meminta oknum kepala desa tersebut diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar koordinator aksi, Muhammad Faisol.
Tak hanya isu etika, warga juga menyuarakan kekhawatiran terkait pengelolaan keuangan desa. Dalam aksi tersebut, masyarakat menuntut transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Kami meminta laporan pertanggungjawaban dana desa agar terbuka untuk publik, karena kami melihat tidak ada transparansi,” lanjut Faisol.
Sementara itu, M dikenal sebagai kepala desa muda yang aktif memimpin apel dan kegiatan pemerintahan desa. Ia bahkan sempat tampil dalam beberapa unggahan media sosial seperti di akun TikTok @sgscomunity.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa atau otoritas terkait mengenai kelanjutan proses hukum maupun status jabatan M. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat bertindak tegas, mengedepankan asas keadilan dan transparansi demi menjaga kepercayaan publik.[YKP]

