RELUNG.ID – Memasuki musim kemarau dan mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muratara sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) siaga Karhutla.
Kepala BPBD Muratara Hasbi menjelaskan pihaknya juga sudah memberikan imbauan dari tingkat Kecamatan sampai ke tingkat desa agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan surat maklumat dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kita sudah memberikan surat imbau dan memasangkan spanduk dan juga maklumat dari Polda Sumsel agar tidak membakar hutan dan lahan,” jelasnya.
Ia mengatakan imbauan ini bukan untuk masyarakat saja tetapi juga pihak perusahaan yang ada, agar dapat bekerjasama untuk pencegahan karhutla. Bahkan sejauh ini ada beberapa perusahaan sudah melaksanakan apel siaga karhutla.
“Kita tekankan juga dengan perusahaan, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.
Ia menuturkan upaya yang dilakukan pihaknya dalam mengatasi apabila terjadinya karhutla yaitu dengan menyiagakan kendaraan, tengki air dan pompa air. Selain perlengkapan tim dari BPBD juga sudah disiagakan.
“Jadi apabila nanti terjadinya kebakaran langsung sigap untuk mengatasinya. Mengingat alat dan tim sudah disiagakan,”bebernya.
Menurutnya hingga saat belum terjadinya Karhutla yang begitu besar seperti yang terjadi di daerah lain. Meskipun titik api ada namun langsung ditangani agar tidak melebar luas.
“Ya alhamdulilah untuk saat belum ada kobaran api yang luas dan bisa dikatakan masih dalam keadaan aman. Karena tim kita terus memantau hospot,” tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Kemudian agar tidak sembarangan membuat putung rokok atau menghidupkan api. Mengingat sekarang sudah memasuki musim kemarau.
“Ya kita mengimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena bisa diancam pidana hukum,”pungkasnya. (LWM)

