RELUNG.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumsel kini memperketat pengawasan terhadap aktivitas ekspor dan impor di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus, termasuk virus Mpox atau cacar monyet.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya hewan atau tumbuhan yang terkontaminasi virus tersebut,” kata Kepala Balai Karantina Sumsel, Kostan Manalu, Selasa (3/9).
Meski belum ada temuan, dia mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencegah agar penyebaran virus tersebut agar tidak berkembang melalui hewan dan tumbuhan yang masuk ke Sumsel.
Dalam upaya pencegahan ini, pihaknya tetap melibatkan berbagai unsur seperti intelijen, polisi khusus (Polsus), dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk mengawasi keluar masuknya hewan, ikan, dan tumbuhan ke wilayah Sumatra Selatan.
“Kami tetap memperketat pengawasan, khususnya di pelabuhan dan bandara,” terangnya.
Pengawasan ketat ini juga dilakukan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan virus Mpox tidak masuk ke wilayah Sumsel.
Di pelabuhan utama seperti Tanjung Api-Api, pengawasan diperketat untuk mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan yang tidak memenuhi standar perizinan dan kesehatan.
“Setiap hewan dan tumbuhan yang tidak sesuai prosedur akan ditolak dan dimusnahkan dalam waktu maksimal 3×4 jam,” jelasnya.
Pengetatan ini juga berlaku untuk hewan dan tumbuhan yang masuk dari jalur antarpulau atau domestik, seperti dari Jawa ke Sumatra atau dari Bangka Belitung (Babel) ke Sumsel. (TRQ)

