RELUNG.ID- Sejak dibukanya pelunasan biaya ibadah haji (BIPIH) pada 14 Februari 2025 lalu, antusiasme Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus meningkat.
Dari total 435 CJH yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) OKI, hingga kini banyak yang telah melunasi BIPIH mereka, dengan batas waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025 mendatang.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag OKI, Mutawalli, mengungkapkan bahwa pelunasan BIPIH untuk CJH asal OKI selalu 100 persen setiap tahunnya.
Bahkan, tahun ini antusiasme sangat tinggi, terutama karena OKI menduduki peringkat ketiga tertinggi untuk jumlah CJH di Provinsi Sumsel.
“Sejak dibuka pelunasan pada 14 Februari, meski baru dua hari berjalan, sudah banyak CJH yang melunasi BIPIH mereka. Kami optimis seluruh CJH OKI akan menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Mutawalli saat dihubungi, Selasa (18/2/2025).
Dalam daftar CJH Reguler Prioritas Lanjut Usia Tahun 1445H/2025M, tercatat 39 orang CJH asal Kabupaten OKI yang berusia lanjut. Meskipun demikian, Kemenag OKI memastikan bahwa para CJH lanjut usia ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap 2. Hasil pemeriksaan kesehatan ini menjadi syarat pelunasan BIPIH bagi CJH yang bersangkutan.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib bagi CJH untuk melunasi BIPIH. Jika ada CJH yang dinyatakan mengidap penyakit yang dapat menghalangi mereka untuk menunaikan ibadah haji, kami tidak akan mengeluarkan surat hasil pemeriksaan kesehatannya,” jelas Mutawalli.
Lebih lanjut, Mutawalli juga menjelaskan bahwa jika seorang CJH meninggal dunia sebelum waktu keberangkatan, porsi keberangkatan haji bisa dialihkan kepada ahli waris yang sah, seperti anak, saudara kandung, atau orang tua, asalkan disertai dengan dokumen sah yang membuktikan hubungan tersebut.
“Sejak diterbitkannya UU Nomor 8 Tahun 2019, jika CJH meninggal dunia sebelum berangkat, ahli waris tidak hanya bisa mengajukan pengembalian dana, tetapi juga dapat menggantikan posisi CJH yang meninggal dengan nomor porsi yang telah dialihkan,” tambahnya.
Kemenag OKI berharap proses pelunasan BIPIH berjalan lancar dan seluruh CJH dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik pada tahun 2025.[HWJ]

