RELUNG.ID – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI akhirnya membatalkan keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pegawai honorernya.
Keputusan tersebut menyusul viralnya curhatan sedih pegawai honorer yang terimbas PHK ini, akibat efisiensi pemerintah.
“Viralkan, pasti dibatalkan sepertinya jadi pilihan,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Bane Raja Manalu dalam keterangan, Kamis (13/2).
Dia menilai pola komunikasi pemerintah buruk karena baru merespons isu-isu publik setelah viral. jika komunikasi pemerintah tak segera dibenahi, akan menumbuhkan keraguan publik pada kemampuan pemerintah.
Salah satu contoh komunikasi pemerintah yang buruk yaitu kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram, dan akhirnya dibatalkan setelah mendapatkan protes dari masyarakat.
“Protes viral, kebijakan pun batal. Rumahkan pegawai honorer, protes viral, kebijakan pun batal. Jika yang diputuskan selalu direvisi, khawatirnya keraguan publik akan kemampuan pemerintah bisa mencuat,” terangnya.
Dia juga mengingatkan, ketidakpastian kebijakan ini dapat berdampak buruk pada dunia usaha dan stabilitas ekonomi.
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah LPP TVRI dan RRI yang membatalkan PHK terhadap pegawai.
“Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ucapnya. (LWM)

