Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Edarakan Ekstasi di Lubuklinggau, Kurir Narkoba Asal Muratara Ini Ditangkap
Indeks

Edarakan Ekstasi di Lubuklinggau, Kurir Narkoba Asal Muratara Ini Ditangkap

alwiBy alwi13/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi meringkus tersangka kurir narkoba lintas Kabupaten Kota yakni Amansyah alias Ocay (25) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Belalau I, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Warga asal Desa Pulau Kidak, Kelurahan Pulau Kidak, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini ditangkap diduga saat hendak mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi pada Sabtu, 8 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga :   Seharian Tidak Pulang, Ternyata Gadis 15 Tahun di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Enam Remaja

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera menjelaskan ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 2 bungkus plastik klip yang berisikan 8 butir tablet warna kuning berbentuk Minion yang diduga pil ekstasi dengan berat 3,10 gram.

“Ketika ditemukan, barang bukti tersebut ditemukan di atas meja yang tersangka sembunyikan di bawah piring depan alfamart dekat lokasi penangkapan,” kata Kasat Narkoba pada Kamis, 13 Februari 2025.

Kemudian anggota juga melakukan pengembangan di tempat kosan tersangka di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Sayan II.

Baca juga :   Lagi Tidur dengan Cucu, Satu Unit Rumah di Muratara Ludes Terbakar

Hasil pengembangan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip yang berisikan 4 butir tablet warna hijau berbentuk kodok diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 1,59 gram.

Selain itu ditemukan pula 1 bungkus plastik klip yang berisikan 1,5 butir tablet warna kuning berbentuk Minion diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 0,66 gram.

“Barang bukti disimpan tersangka di belakang rak tas di kosan tersangka,” pungkasnya. (ANS)

Lubuklinggau Narkoba Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerkas Rampung, Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Segera Disidang
Next Article Curhatan Sedih Pegawai Honorer TVRI dan RRI yang Terimbas PHK, Ini Respon DPR RI
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?