RELUNG.ID – Gusti Randa alias Gotet, warga Desa Tanah Abang Utara, Kabupaten PALI, harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Tim Naga Hitam Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Polres PALI, Rabu (15/1/2025).
Gotet bersama rekannya, IHM, diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan berupa 11 batang pipa besi yang telah dirangkai menyerupai pagar rumah.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, menjelaskan aksi pencurian ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh keduanya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 batang pipa besi yang ditemukan disembunyikan di rumah Gotet, yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti yang telah disembunyikan pelaku,” ujar IPTU Arzuan, Sabtu (19/1/2025).
Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.750.000. Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/04/I/2025/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.
Gotet kini telah ditahan di Mapolsek Tanah Abang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara rekan pelaku, IHM, masih dalam pengejaran. (EKO)

