RELUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial TD.
Pelaku mencuri handphone dan uang tunai dari rumah tetangganya sendiri saat korban sedang tertidur lelap.
Kejadian itu terjadi pada Senin malam, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Pratu Suhir, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara. Pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat jendela lantai dua dan memanfaatkan pintu bawah yang tidak terkunci.
Dari rumah korban yang diketahui bernama Indra, pelaku menggondol satu unit handphone POCO X6, sebuah charger, dan uang tunai senilai total Rp115.000.
Aksi tersebut baru diketahui pada keesokan harinya. Korban yang menyadari kehilangan kemudian melapor ke pihak kepolisian. Tim Reskrim Polsek Pagar Alam Utara yang dipimpin langsung Kapolsek bersama Kanit Reskrim melakukan pelacakan melalui fitur IT bot CP dan trace IMEI dari handphone curian. Hasilnya mengarah ke Tisno.
Pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa HP, charger, dan sebagian uang tunai.
“Pelaku dilaporkan oleh pemilik rumah, yang merupakan tetangganya sendiri. Berkat pelacakan HP, arah mengarah kepada Tisno,” ungkap Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansut, Rabu (6/8).
Mansut menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Ia juga menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen Polres Pagar Alam dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat malam hari. Pastikan pintu rumah terkunci. Polres Pagar Alam akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur,” tegasnya.[TFK]

