RELUNG.ID- Seorang pemuda bernama Ramdhani Indar Kesuma (22) ditangkap polisi usai mencuri empat tabung gas elpiji 3 kg milik tetangganya sendiri di Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban berinisial R (48), seorang guru honorer, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Ironisnya, pelaku tinggal di rumah orang tuanya yang berada tepat di belakang rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa pelaku awalnya memanjat tembok belakang rumah korban dan melihat pintu garasi tidak terkunci. Melihat kesempatan itu, pelaku lalu masuk ke dalam garasi yang lampunya masih menyala.
“Di dalam garasi, pelaku melihat empat tabung gas elpiji 3 kg. Ia lalu mengambil dua tabung dan membawanya ke samping pagar rumah korban. Kemudian kembali lagi dan mengambil dua tabung lainnya,” kata AKP Kurniawan, Kamis (19/6/2025).
Untuk mengelabui korban, pelaku merusak pagar bambu samping rumah dengan mencabut tiga bilah bambu agar seolah-olah pelaku masuk dari arah samping, bukan dari belakang.
Korban yang menyadari kehilangan tabung gas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas segera melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap pada Minggu (13/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Moneng Sepati, Kelurahan Taba Pingin. Ia mengakui perbuatannya mencuri tabung gas untuk membeli narkoba jenis sabu,” ungkap Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain. [NSR]

