Seorang pemuda di Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Lukman (19) akhirnya diringkus oleh anggota Polsek Belitang I. Lantaran, telah melakukan aksi pencurian di halaman Masjid di OKU Timur.
Bahkan dalam sehari, aksi pencurian dalam masjid tersebut dilakukan dua kali ditemani rekannya.
BACA: Dua Kali Jadi Korban Pencurian, 11 Suku Emas dan Sepatu Hilang Dibawa Kabur Maling
Pertama menggasak motor Honda Beat Street di Masjid Al Muhajirin, Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur, Minggu (4/12). Kedua, dia bersama rekannya menggasak motor Supra X 125 di halaman Masjid Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur
“Iya pak, kami berdua yang mencuri motor di parkiran dua masjid itu. Tapi saya tidak menyangka kalau terekam CCTV,” kata tersangka Lukman dihadapan polisi, Rabu (4/1).
BACA: Kelabui Petugas Kepolisian, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Ditembak
Sementara, Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono melalui Kasi Humas, AKP Edi Arianto, membenarkan telah meringkus buronan kasus Curanmor di dua masjid tersebut “Benar. Selain pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Beat Stret, satu switer, satu topi, dan rekaman CCTV saat pelaku beraksi,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). “Ancamannya di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
