Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2022 di OKU, membuat capaian melebihi atau over dari target, hingga menembus angka Rp33,9 miliar.
Demikian diakui oleh Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja, Humaniora Basili Basmark, Rabu (4/1).
Dia mengatakanm hingga 30 Desember 2022, capaian penerimaan PKB sebesar Rp33,971 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesari Rp30,125 miliar atau over sebesar 112,77 persen.
BACA: Viral! Taman Kota Baturaja Dirusak ODGJ
Sedangkan untuk BBNKB sebesar Rp 28,884 miliar dari target Rp 28,133 miliar atau over sebesar 102,67 persen.
“Awalnya pencapaian BBN ini agak sulit namun kami tetap optimis, banyaknya kendaraan baru menyumbang over target pencapaian BBNKB,” katanya, Rabu (4/1).
Dengan overnya pencapaian ini menunjukan kesadaran masyarakat OKU terhadap pajak kendaraan sudah cukup tinggi. Hal ini juga terlihat dari banyaknya masyarakat yang mengurus pajak kendaran di Samsat OKU terutama saat Gubernur Sumsel Herman Deru memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Kami berusaha maksimal untuk bisa mencapai target, program pemutihan yang diberlakukan bapak Gubernur Herman Deru sangat membantu dan menjadi stimulant bagi masyarakat, disamping Kami juga mengerahkan mobil samsat keliling, sosialisasi ke seluruh desa dan instansi serta melakukan jemput bola bagi wajib pajak,” terangnya.
BACA: Hanya Alokasikan Rp40 Miliar, Tunjangan Kinerja ASN OKU Dipangkas Dua Bulan
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat OKU khususnya di wilayah UPTB Samsat OKU 1 yang telah melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu.
“Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada masyarakat yang telah dengan kesadaran tinggi mengurus dan membayar pajak kendarannya. Kedepan kami akan lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak,” pungkasnya.

