Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

16/10/2026

Bongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN

16/10/2026

Lagu Buatan AI di YouTube Music Bakal Diberi Label Khusus

16/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Friday, 16 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba
Regional

Dalam Sepekan, Polda Sumsel Tindak 40 Lokasi Sarang Narkoba

alwiBy alwi16/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana saat memberikan keterangan pers. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejak 9 hingga 15 Oktober 2026, Polda Sumsel telah melakukan Operasi Sarang Narkoba. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolri dalam upaya pemberantasan narkoba.

Berdasarkan catatan Polda Sumsel, sebanyak 40 lokasi yang diduga sarang narkoba di wilayah Sumsel telah dilakukan penindakan.

Baca juga :   BNN Prabumulih Ungkap Lonjakan Pengedar Narkoba Perempuan, Keluarga Jadi Garda Terdepan Rehabilitasi

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.

Rony mengatakan, pelaksanaan operasi melibatkan koordinasi dengan BNNP Sumsel serta BNN di tingkat kabupaten dan kota. Sinergi tersebut dilakukan untuk menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba.

“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Rony.

Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di Sumsel.

Baca juga :   HUT OKU ke-116, Ribuan Warga Antusias Ikuti Makan Bersama Pemkab Gratis

“Kami harap seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan, termasuk melalui pembenahan lingkungan dan keterlibatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengaku, pemerintah daerah siap bersinergi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Palembang.

Ratu Dewa mengapresiasi langkah kepolisian dan BNN dalam menindak peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar upaya penegakan hukum dapat diikuti dengan pembenahan kondisi lingkungan di kawasan yang menjadi sasaran pemberantasan narkoba.

“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” kata Dewa.

Baca juga :   Peringati 10 Muharram, Forum Wartawan Polda Sumsel dan Kapolda Santuni 150 Anak Yatim

Ia memastikan Pemkot Palembang segera melakukan penataan di sekitar Posko Bersinar. Pembenahan meliputi peningkatan penerangan jalan, penataan pepohonan, serta perbaikan infrastruktur pendukung lainnya.

“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujarnya.

Menurut Dewa, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku. Diperlukan pula kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ia menilai persoalan narkoba memiliki dampak luas, mulai dari ancaman terhadap kesehatan hingga kerusakan tatanan sosial, persoalan ekonomi, dan meningkatnya risiko masalah hukum di masyarakat.

Baca juga :   Pengguna Commuter Line Meningkat, 12 Unit KRL Baru Didatangkan dari Tiongkok

Karena itu, Pemkot Palembang menyatakan siap melanjutkan koordinasi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN agar upaya pemberantasan narkoba berjalan secara berkelanjutan.

“Sekali lagi terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda. Segera akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. (LWM)

Polda Sumsel Ratu Dewa Sarang Narkoba Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBongkar Dugaan Manipulasi Saham, OJK Beri Sanksi Rp2,1 Triliun ke DSSA, BREN dan CUAN
alwi

Related Posts

Regional

Jadi Provokator dan Halangi Proses Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Ditangkap

16/10/20263 Views
Regional

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Rp1 Miliar, Kepala BPK Jateng Ikut Diamankan

16/10/20263 Views
Regional

Buntut Foto Karhutla Diunggah Tanpa Izin, Bintang Layo Akhirnya Minta Maaf

16/10/202611 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,608 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,457 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,419 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?