Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dalami Kasus Korupsi Kredit LPEI, KPK Garap 3 Tersangka
Hukum

Dalami Kasus Korupsi Kredit LPEI, KPK Garap 3 Tersangka

Indra PrajaBy Indra Praja13/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung KPK/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Bahkan KPK telah memanggil tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk diperiksa, Kamis (13/3).

Ketiganya yakni Jimmy Masrin selaku Wakil Direktur PT Lautan Luas yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal, Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT Petro Energy, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur Keuangan PT Petro Energy.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan terkait pemeriksaan ketiga tersangka. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirinci materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Baca juga :   Polisi di Buton Ditahan, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Dua Kali

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Sebelumnya Pada Senin, 3 Maret 2025, KPK resmi mengumumkan 5 orang tersangka terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Eenergy.

Kelima orang tersebut ialah Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI, Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana 4 LPEI, Jimmy Masrin selaku Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal atau Komisaris Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta selaku Direktur Keuangan PT Petro Energy.

Baca juga :   Pemohon Harus Lulus Dua Tes Psikologi untuk Dapat SIM, Ini Respon Satlantas Palembang

Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor 08 terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebut LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.

“Di mana pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara, dengan total mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Budi Sukmo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025). (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Korupsi LPEI KPK LPEI PT Lautan Luas PT Petro Energy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleListrik Masuk Sawah, Petani Seluma Kini Panen 3 Kali Setahun
Next Article Jalan Rusak di Gandus Jadi Prioritas, Flyover Segera Ditender
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,950 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,820 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,793 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?