RELUNG.ID- Dua pengurus koperasi keluarga di salah satu universitas swasta di Kota Palembang dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas dugaan penggelapan dana cadangan koperasi. Keduanya berinisial MS, selaku ketua koperasi, dan PN, yang menjabat sebagai ketua pengawas.
Laporan tersebut diajukan oleh salah satu anggota koperasi bernama Erwanto (46), warga Jalan Gunung Raya, Blok Residen, Kecamatan Jakabaring, Palembang, bersama beberapa anggota lainnya, Senin (6/5).
Menurut Erwanto, dugaan penggelapan terkuak ketika MS tidak mampu menunjukkan laporan pertanggungjawaban keuangan koperasi secara transparan. Padahal, menurutnya, pembagian dana dari Sisa Hasil Usaha (SHU) telah diatur dengan rinci.
“Dana pos itu jelas peruntukannya 57 persen untuk dana cadangan, dua persen dana sosial, dan satu persen dana pendidikan. Tapi ketika kami minta laporan, mereka tidak bisa menjelaskan ke mana dana-dana itu dialokasikan,” ujar Erwanto saat ditemui usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Erwanto menyebut, pihak koperasi sempat berjanji akan menjelaskan penggunaan dana pada 5 Mei lalu di hadapan pimpinan kampus. Namun, janji tersebut tidak ditepati dan laporan keuangan tetap tidak disampaikan secara jelas.
“Kami menduga dana cadangan atau SHU ini yang digelapkan. Seharusnya SHU terbagi ke beberapa pos, bukan dikuasai oleh pengurus begitu saja,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan ini ditujukan kepada individu, bukan lembaga. Koperasi tersebut, menurut Erwanto, telah berbadan hukum dan berdiri secara mandiri di lingkungan universitas.
“Ini murni ulah oknum. Kita tidak menyebutkan nama universitas karena tidak ingin institusinya tercoreng. Tapi ini sudah seperti pembodohan. Di tempat kita mendidik anak bangsa, kok kami justru dipermainkan seperti ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.[DNP]

