RELUNG.ID- Dalam rangka memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan koperasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (7/5).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP3A), dan dihadiri oleh Camat Rawas Ilir Husin, Plt Kadis PMDP3A Suhardiman, serta Kepala Disperindakop Kodri yang juga bertindak sebagai narasumber.
Peserta kegiatan meliputi para kepala desa, perangkat desa, dan perwakilan masyarakat dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Kepala Disperindakop Muratara, Kodri, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar wadah usaha bersama, tetapi juga alat pemberdayaan masyarakat agar lebih berdaya secara ekonomi, produktif, dan mandiri,” ujarnya.
Kodri juga menjelaskan tahapan pembentukan koperasi yang disosialisasikan, mulai dari pembentukan kelompok pendiri, pelaksanaan rapat pendirian, penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga pengajuan badan hukum melalui sistem Notaris Pengurus Akta Koperasi (NPAK).
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain surat permohonan pendirian koperasi, daftar hadir rapat dan berita acara, fotokopi KTP pendiri, AD/ART, susunan pengurus dan pengawas, serta surat pernyataan kesanggupan menjalankan kegiatan koperasi.
“Harapan kita, koperasi ini dapat segera terbentuk secara legal dan fungsional, serta menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Camat Rawas Ilir, Husin, turut menyambut baik inisiatif pembentukan koperasi Merah Putih ini. Menurutnya, koperasi dapat menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Ini sangat potensial mendongkrak perekonomian masyarakat. Namun yang terpenting, koperasi yang terbentuk harus benar-benar dijalankan, bukan hanya sekadar ada namanya saja,” ujar Husin.
Ia menegaskan, koperasi yang berjalan sesuai tujuan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam hal peningkatan taraf hidup dan akses usaha.[LTM]

