RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi sorotan publik usai melelang dua unit handphone merek Oppo dengan hasil yang tak biasa.
Kedua ponsel tersebut awalnya dibuka dengan harga limit Rp73.000. Namun dalam proses lelang, harga penawaran melonjak drastis hingga mencapai Rp59.723.000.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengakui adanya anomali dalam proses lelang tersebut.
“Yang membuat orang tertarik tentu karena harganya sangat murah untuk dua unit HP. Namun memang ada anomali terkait tingginya nilai pemenang lelang,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut Mungki, fenomena lonjakan harga dalam lelang bukan kali pertama terjadi. Ia mencontohkan kasus sebelumnya, ketika sebuah kemeja batik sutra dengan harga limit Rp5.000 sempat terjual hingga Rp5 juta. Namun, pemenang lelang tidak melunasi pembayaran sehingga lelang dibatalkan dan diulang.
“Pada lelang berikutnya, barang tersebut akhirnya laku Rp2,5 juta dan dilunasi,” jelasnya.
Untuk lelang dua unit HP Oppo kali ini, KPK masih menunggu pelunasan dari pemenang lelang. Sesuai aturan, pemenang diberikan waktu lima hari kerja untuk menyelesaikan pembayaran. Namun, karena adanya hari libur nasional, batas waktu pelunasan diperpanjang hingga 25 Maret 2026.
“Kami berharap pemenang lelang berkomitmen untuk melunasi biaya lelangnya,” kata Mungki.
Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan pemenang tidak melunasi pembayaran, maka akan dinyatakan wanprestasi. Uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus dan masuk ke kas negara, sementara barang akan kembali dilelang.
Selain dua unit handphone tersebut, KPK juga melelang berbagai barang rampasan lainnya, mulai dari kendaraan seperti Toyota Kijang Innova Zenix, Honda CR-V, dan Honda Beat, hingga barang mewah seperti iPhone XS Max, jam tangan Tag Heuer, sepeda, tas bermerek, serta aset properti berupa tanah dan apartemen di Jakarta.[YKP]

