Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dendam Pribadi, Eks Sopir Bakar Mobil Mewah Milik Kades Hoho
Hukum

Dendam Pribadi, Eks Sopir Bakar Mobil Mewah Milik Kades Hoho

RiyadiBy Riyadi21/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi mobil mewah Kades Hoho yang dibakar mantan sopir. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus pembakaran mobil mewah milik Kepala Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, yang dikenal dengan sapaan Kades Hoho akhirnya terungkap. Pelaku diketahui berinisial RP (43), yang merupakan mantan sopir sekaligus orang dekat korban.

RP ditangkap aparat kepolisian tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Ori Friliansa Utama, mengatakan aksi pembakaran tersebut dipicu dendam pribadi pelaku terhadap korban.

Baca juga :   Motor Polisi Dibakar, Dua Bandar Narkoba Kabur di Belawan

“Motifnya karena sakit hati. Pelaku mengaku kesal lantaran gajinya selama bekerja sering terlambat dibayarkan,” ujar Ori, Rabu (20/5/2026).

Selain persoalan gaji, pelaku juga mengaku kesal karena korban dinilai sering memamerkan kekayaan di media sosial. Kekesalan tersebut membuat RP nekat merencanakan aksi pembakaran.

Polisi mengungkapkan aksi itu telah dipersiapkan sejak dua hari sebelum kejadian. Pelaku membeli sekitar empat liter bensin menggunakan sepeda motor miliknya.

Baca juga :   16 Warga Sibolga Ditangkap dalam Aksi Penjarahan Minimarket

Bensin kemudian disedot dari tangki motor menggunakan selang kecil dan ditampung ke dalam ember. RP juga menyiapkan kayu yang dililit kain untuk dijadikan obor pembakar sebelum disembunyikan di dekat lokasi.

Saat menjalankan aksinya pada malam hari, pelaku berjalan kaki seorang diri menuju rumah korban yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo warna putih milik Kades Hoho yang hangus sebagian, sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku, sisa kain terbakar, sepotong kayu, serta selang kecil yang digunakan untuk menyedot bensin.

Baca juga :   Kuasa Hukum Heran Debt Collector Datangi Rumah Sarwendah, Tegaskan Mobil Atas Nama Ruben Onsu

Polisi juga menegaskan bahwa kasus tersebut murni aksi pembakaran konvensional dan bukan menggunakan bom molotov seperti kabar yang sempat beredar di media sosial.

“Kasus ini murni pembakaran menggunakan bensin dan kain, bukan karena lemparan bom molotov,” tegas Ori.

Saat ini, RP telah ditahan di Rumah Tahanan Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal perusakan dan pembakaran dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.[YKP]

Dendam Pribadi Dibakar Kades Hoho Mantan Sopir mobil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Kampung Belakang PU Pagar Alam Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo
Next Article Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati Saat “Lontang-Lantung”
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?